Notification

×

Iklan

Wamen ATR/BPN Tinjau Pelayanan Kantah Kulon Progo

Senin, 12 Mei 2025 | 00:33 WIB Last Updated 2025-05-11T17:33:00Z

Wamen Ossy mengecek layanan pembuatan sertifikat elektronik di Kantah Kulon Progo. 


Nasional, Rakyatterkini.com– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Kamis (08/05/2025), untuk memantau fasilitas dan layanan yang diberikan.

Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy berbincang dengan para pemohon dan mengedukasi mereka tentang manfaat Sertifikat Elektronik yang lebih aman dan mudah diakses. “Sertifikat ini telah beralih ke bentuk elektronik, yang menjadikannya lebih aman dan sulit untuk dipalsukan. Jika terjadi bencana seperti banjir atau kebakaran, Anda tidak perlu khawatir karena sertifikat ini bisa dicetak ulang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wamen Ossy juga berpesan kepada pemohon agar menggunakan sertifikat untuk keperluan yang lebih produktif. “Jika Anda berniat mengagunkan sertifikat ini ke bank, pastikan itu digunakan untuk usaha, bukan barang konsumtif,” ungkapnya saat menyerahkan sertifikat kepada pemohon.

Beberapa layanan yang menjadi fokus pemeriksaan Wamen Ossy di Kantor Pertanahan Kulon Progo di antaranya adalah Pojok Kali Serang, ruang konsultasi untuk pemohon; Langit Biru, layanan informasi masyarakat dengan sistem drive-thru; loket layanan; dan ruang warkah.

Wamen Ossy mengapresiasi kualitas pelayanan yang diberikan dan menganggap inovasi yang diterapkan sangat positif. “Saya sangat bangga melihat bagaimana Kantor Pertanahan Kulon Progo melayani masyarakat dengan sangat baik, dan ini terlihat dari banyaknya apresiasi yang diterima. Saya juga menghargai inovasi-inovasi yang terus dijaga dan dikembangkan,” tambahnya.

Pasangan Sugihartini dan Edi, yang baru saja menerima sertifikat, menyampaikan rasa terima kasih mereka atas pelayanan yang diterima. Mereka mengungkapkan bahwa proses pengurusan sertifikat sangat cepat dan efisien. “Saya mengurus Roya hanya dalam dua jam, dan sertifikatnya langsung jadi. Teman-teman yang ingin mengurus sertifikat di sini bisa mendapatkan pelayanan yang sangat cepat, memuaskan, dan aman. Biayanya juga sangat terjangkau, hanya lima puluh ribu,” kata mereka.

Dalam kunjungannya, Wamen ATR/BPN didampingi oleh Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN, Luh Widasari Ossy Dermawan; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; serta Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja. Turut hadir Kepala Kantor BPN Provinsi DIY, Dony Erwan; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo, Margaretha Elya Lim.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update