Jakarta, Rakyatterkini.com – Ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengalami kerugian besar hingga miliaran rupiah akibat visa haji furoda tahun 2025 yang hingga kini belum diterbitkan. Padahal, para jemaah dan pihak travel sudah menyiapkan berbagai kebutuhan, mulai dari tiket pesawat hingga penginapan di Arab Saudi.
Abdullah Mufid Mubarok, Ketua Bidang Humas dan Media DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI), menyampaikan bahwa tahun ini visa furoda dipastikan tidak akan keluar, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya visa diterbitkan menjelang keberangkatan.
“Banyak travel sudah menginput data dan membayar layanan Masa’ir (Arafah, Muzdalifah, Mina), namun pada akhirnya visa tersebut batal diterbitkan,” jelas Mufid saat dihubungi pada Kamis (29/5/2025).
Sebagian besar travel sudah mengira visa furoda akan dikeluarkan seperti biasanya, sehingga mereka sudah memesan tiket pesawat dan hotel dengan harga tinggi. Bahkan, beberapa travel sampai meningkatkan kelas hotel dari bintang tiga menjadi bintang lima. Akibatnya, kerugian yang dialami sangat besar.
Untuk travel dengan jumlah jemaah sekitar 50 orang, kerugian yang ditanggung bisa mencapai Rp 1 hingga 2 miliar. Beberapa travel bahkan sudah membawa jemaah ke Jakarta dengan harapan visa akan keluar di menit-menit terakhir.
Mufid memberikan apresiasi atas upaya Menteri Agama yang terus berusaha bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi. Namun, secara teknis, jika visa hanya diterbitkan secara parsial, hal tersebut justru akan menimbulkan kesulitan dalam pengaturan jemaah.
Meski ada beberapa travel yang sudah mulai mengembalikan dana kepada jemaah, proses pengembalian uang berjalan lambat karena dana tersebut sudah terpakai untuk berbagai kebutuhan. Selain itu, beberapa jemaah juga harus menanggung biaya tambahan, seperti pemeriksaan kesehatan dan transportasi.
“Travel yang berpengalaman biasanya tidak langsung memesan tiket agar dapat mengurangi risiko, meskipun harganya cenderung lebih mahal,” tambah Mufid.
Situasi serupa pernah terjadi pada tahun 2022, namun kala itu masih ada kemungkinan visa akan diterbitkan meski dalam jumlah terbatas. Tahun ini, pendaftaran visa furoda sudah resmi ditutup sejak 26 Mei, dan dipastikan tidak ada visa yang akan keluar.
“Kami sudah mengimbau agar para travel mengkomunikasikan kondisi ini secara jelas kepada jemaah agar tidak menimbulkan harapan palsu,” tutup Mufid.
Dengan kondisi tersebut, PIHK dan para jemaah harus menanggung kerugian besar akibat gagalnya penerbitan visa haji furoda tahun 2025 ini.(da*)