Notification

×

Iklan

Tujuh Jaksa Dikerahkan, Kajari Pasaman Buru Pelaku Korupsi Dana Gempa Malampah

Rabu, 07 Mei 2025 | 10:47 WIB Last Updated 2025-05-07T03:57:41Z

 Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal.

Pasaman, Rakyatterkini.com - Dugaan penyelewengan dana donasi bantuan gempa Malampah, Kabupaten Pasaman, tahun 2022 kini memasuk babak baru. 

Kajari Pasaman telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-01/L.3.18/Fd.1/05/2025 tertanggal 5 Mei 2025, yang menugaskan 7 jaksa penyidik untuk menangani langsung kasus ini.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Tim Kejaksaan Negeri Pasaman akhirnya menemukan cukup bukti awal untuk meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. 

Kepastian ini disampaikan langsung lewat siaran pers resmi Kejari Pasaman, Rabu 7 Mei 2025.

Jaksa Penyelidik menemukan adanya indikasi kuat telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana donasi peduli gempa Pasaman tahun 2022. Khususnya yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Pasaman. 

“Kami telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi. Maka, proses penyelidikan kami tingkatkan ke penyidikan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, Rabu (7/5/2025).

Tim jaksa kini tengah bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan agar perkara ini semakin terang dan tersangkanya bisa segera ditetapkan. Kejaksaan menegaskan, penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Kami berharap proses ini bisa berjalan lancar, tanpa gangguan. Kami pastikan penyidikan ini dijalankan dengan dedikasi dan integritas tinggi,” tambahnya.

Kasus dana donasi gempa bukan satu-satunya perkara korupsi yang sedang ditangani. Saat ini, ada tiga kasus dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan, yaitu dugaan korupsi pengelolaan dana desa dan nagari di Nagari Panti, dugaan korupsi pengelolaan APB Nagari Sundata, dugaan korupsi dana bantuan donasi gempa Malampah 2022.

Selain itu, tiga kasus lain juga sedang dalam proses penyelidikan, meskipun belum bisa dipublikasikan ke media.

Dengan hanya 7 jaksa yang menangani berbagai jenis perkara, dari pidana umum hingga perdata dan tata usaha negara, Kejari Pasaman mengaku tidak gentar.

Mereka berkomitmen untuk bekerja secara maraton dan tuntas. “SDM boleh terbatas, tapi semangat kami tidak terbatas. Kami akan kerja ikhlas dan profesional,” tegas Sobeng.

Kejaksaan Negeri Pasaman memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba mengganggu jalannya penyidikan. 

“Kami tidak segan menindak tegas siapa saja yang coba mengintervensi atau menghalangi. Tidak kalah penting kami sangat terbuka jika masyarakat ingin mengawasi kerja kami,” pungkasnya. (rel/st.m)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update