![]() |
Pemprov Sumbar terima Opini WTP 13 kali secara beruntun. |
Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pencapaian ini menandai keberhasilan ke-13 kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Sumbar dalam mendapatkan opini WTP.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Sumbar Tahun 2024 dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, serta Ketua DPRD Sumbar, Muhidi. Acara berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar pada Jumat (23/05/2025).
“Alhamdulillah, hingga Tahun Anggaran 2024, Pemprov Sumbar berhasil mempertahankan Opini WTP sebanyak 13 kali berturut-turut dari BPK RI,” ujar Wakil Gubernur Vasko Ruseimy mewakili Gubernur Sumbar saat menerima LHP tersebut.
Menurut Vasko, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan dukungan yang kuat antara Pemprov Sumbar, DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, serta seluruh elemen masyarakat di Sumatera Barat.
Meski begitu, Vasko menekankan bahwa pencapaian opini WTP yang berkelanjutan bukan hanya sebuah kebanggaan, melainkan juga sebuah tantangan besar untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah agar dapat mempertahankan prestasi ini di masa depan.
Untuk meningkatkan kualitas LKPD ke depan, Pemprov Sumbar berkomitmen melakukan perbaikan secara berkelanjutan, termasuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran melalui penguatan anggaran berbasis kinerja guna menjamin efisiensi belanja serta penetapan prioritas belanja daerah yang lebih terukur sesuai dengan RPJMD dan RKPD.
“Selain itu, kami juga terus mengingatkan seluruh OPD agar lebih aktif berpartisipasi dalam forum konsultasi perencanaan dan penganggaran agar program dan kegiatan dapat terlaksana secara optimal,” tambah Vasko.
Pemprov Sumbar juga berencana meningkatkan kapasitas perencanaan fiskal dengan memperbaiki proyeksi pendapatan melalui optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan pengendalian internal pun menjadi fokus, terutama melalui peran aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga akuntabilitas, mencegah penyimpangan, dan memperbaiki kinerja organisasi.
“Kami juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola keuangan dan aset daerah agar mampu menjalankan tugas dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Vasko.
Wakil Gubernur juga mengakui masih terdapat tantangan dan kekurangan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan, apalagi di tengah kebijakan pemerintah tahun 2025 yang mengharuskan efisiensi anggaran dan memenuhi kewajiban program Asta Cita.
“Oleh sebab itu, kami mengajak DPRD dan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumbar untuk bersama-sama mencari strategi terbaik agar target pembangunan tahun 2025 tetap tercapai meski terjadi penurunan pendapatan,” pungkas Vasko.
Dalam kesempatan tersebut, Vasko juga mengimbau para Kepala OPD, Biro, dan RSUD beserta jajarannya untuk segera menindaklanjuti temuan LHP LKPD 2024 dengan langkah-langkah berikut:
Pertama, menjadikan LHP BPK sebagai acuan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset daerah ke depan. Kedua, menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan secara cepat dengan koordinasi bersama Inspektorat dan menyelesaikannya dalam waktu 60 hari.
Ketiga, memperbaiki segala catatan dan temuan yang ada. Terakhir, meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.(da*)