Notification

×

Iklan

63 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Juli Ini

Selasa, 20 Mei 2025 | 00:04 WIB Last Updated 2025-05-19T18:00:03Z

Ilustrasi


Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa pada tahun ajaran baru Juli mendatang, sebanyak 63 Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Agus Zainal Arifin, menyampaikan hal ini saat menghadiri rapat bersama Panitia Kerja Pendidikan di Daerah 3T dan Daerah Marginal Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin.

Menurut Agus, hingga tanggal 12 Mei, sudah tercatat 63 lokasi yang siap menjalankan Sekolah Rakyat mulai pertengahan Juli nanti. Sekolah-sekolah tersebut tersebar di berbagai wilayah, yakni 34 titik di Pulau Jawa, 13 di Sumatera, 8 di Sulawesi, 3 di Bali dan Nusa Tenggara, 2 di Kalimantan, 2 di Maluku, serta 1 di Papua.

Agus juga menambahkan bahwa pemerintah memiliki target untuk terus mengembangkan jumlah Sekolah Rakyat secara bertahap. Setiap tahun diupayakan paling tidak 100 Sekolah Rakyat dapat dibangun sehingga nantinya setiap kabupaten dan kota dapat memiliki fasilitas tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Agus menjelaskan bahwa proses penerimaan siswa di Sekolah Rakyat tidak didasarkan pada kemampuan akademik atau kecerdasan. Yang menjadi fokus utama adalah kelengkapan administrasi calon siswa.

“Seleksi murid lebih menekankan pada administrasi saja, bukan pada kecerdasan atau nilai akademik. Bahkan jika IQ siswa hanya sekitar 80, tetap akan diterima,” ujarnya.

Hal ini sesuai dengan tujuan utama pendirian Sekolah Rakyat, yaitu untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat miskin, terutama mereka yang berasal dari kelompok ekonomi lemah atau miskin ekstrem.

Agus menegaskan, murid yang berhak mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin ekstrem, tercatat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kategori desil 1 dan 2.

Selain itu, terkait dengan kesehatan siswa, Agus menjelaskan bahwa anak-anak yang mengidap penyakit menular tidak akan langsung diterima. Mereka akan terlebih dahulu dirujuk untuk mendapatkan perawatan hingga sembuh sebelum dapat bersekolah.

“Seleksi terkait kesehatan memang agak berbeda, untuk menghindari penularan penyakit menular di lingkungan sekolah,” jelas Agus. Ia juga menambahkan bahwa hal ini bukan berarti penolakan, melainkan sesuai arahan Presiden Prabowo agar anak-anak tersebut mendapatkan perawatan dengan dukungan Kementerian Kesehatan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update