Agam, Rakyatterkini.com – Polres Agam mengerahkan personel untuk menyelidiki laporan adanya dugaan pencampuran bahan bakar minyak jenis pertalite dengan solar di SPBU 14.264.581 yang berlokasi di Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara.
Kapolres Agam, AKBP Muari, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Agam AKP Eriyanto, menyampaikan pada Senin di Lubuk Basung bahwa pihaknya telah mengirim tim Sat Reskrim untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak adanya bukti bahwa pengelola SPBU dengan sengaja mencampur bahan bakar tersebut.
Menurutnya, kejadian itu terjadi karena kesalahan teknis saat pengisian bahan bakar yang berlangsung pada malam hari dengan kondisi hujan deras.
"Dari hasil penyelidikan, pencampuran bahan bakar ini terjadi akibat prosedur teknis yang keliru, bukan tindakan yang disengaja untuk mencari keuntungan. Tim penyidik masih terus bekerja secara intensif untuk mengungkap kasus ini," jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa PT Hakersen Paramitra telah menghentikan penjualan pertalite dan solar secara mandiri sejak tanggal 12 Mei 2025.
Keputusan ini merupakan arahan dari PT Pertamina Patra Niaga, dengan catatan penjualan terakhir pertalite pada 9 Mei dan solar pada 10 Mei.
Meski begitu, SPBU tersebut tetap beroperasi untuk melayani pengisian bahan bakar dexlite atau jenis non-subsidi.
Pengelola SPBU juga menyiagakan mekanik di lokasi guna membantu konsumen yang kendaraan mereka terdampak oleh pencampuran bahan bakar ini.
"Mekanisme penggantian bahan bakar juga telah dilakukan bagi para pengguna yang melaporkan adanya kerusakan akibat kejadian tersebut," tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa tim dari PT Pertamina Retail, anak perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, telah datang ke lokasi dan langsung menyegel tiga nozzle pompa—dua untuk kendaraan dan satu untuk nelayan—sebagai langkah menjaga proses penyelidikan dan pengujian kualitas bahan bakar.
Selain itu, Pertamina juga mengambil sampel bahan bakar dari tangki SPBU untuk memastikan kualitas dan standar tetap terjaga.
"Kegiatan ini adalah bagian dari prosedur operasional standar Pertamina untuk memastikan tidak terjadi kelalaian dalam distribusi bahan bakar," pungkasnya.(da*)