Jakarta, Rakyatterkini.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, memberikan arahan kepada para pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Jenderal, pada Rabu (21/05/2025) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Pudji menekankan pentingnya peran aktif staf dalam mendukung keberhasilan lembaga serta perlunya komunikasi yang efektif dalam setiap pengambilan keputusan kebijakan.
“Kita semua adalah staf, dan staf yang baik adalah mereka yang mampu memberikan masukan konstruktif kepada pimpinan agar terhindar dari kesalahan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, “Jangan pernah alergi terhadap komunikasi. Semakin cepat informasi diterima, maka solusi dapat segera ditemukan.”
Pengarahan ini menjadi yang pertama kali diberikan Pudji sejak resmi menjabat sebagai Sekjen Kementerian ATR/BPN. Ia menyampaikan harapan agar pertemuan serupa dapat dilakukan secara rutin dengan suasana yang lebih santai, seperti melalui acara coffee morning atau forum informal lainnya.
Sebagai pemimpin di Sekretariat Jenderal, Pudji menyadari bahwa keberhasilan tugasnya tidak dapat dicapai tanpa dukungan dari seluruh jajaran.
“Dalam lima hari menjabat, saya merasa bersyukur mendapat dukungan penuh dari Bapak dan Ibu semua dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari,” tuturnya.
“Saya tidak dapat bekerja sendiri. Gelar Sekjen ini saya emban berkat dukungan dari Bapak dan Ibu semua,” tambahnya di hadapan seluruh pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan ini juga menjadi momen strategis bagi Pudji untuk mempererat hubungan kerja antar pejabat sekaligus meningkatkan sinergi di lingkungan kementerian.
“Pintu saya selalu terbuka, selama pekerjaan dapat terselesaikan dan program Pak Menteri terlaksana dengan baik,” pungkas Sekjen.
Pengarahan tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat dari berbagai biro di Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN, antara lain Biro Perencanaan dan Kerja Sama; Biro Sumber Daya Manusia; Biro Keuangan dan Barang Milik Negara; Biro Hukum; Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol; Biro Umum dan Layanan Pengadaan; Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko; serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.(da*)