Jakarta, Rakyatterkini.com– Seorang pria berkewarganegaraan ganda Amerika Serikat dan Jerman ditangkap atas dugaan rencana serangan terhadap cabang Kedutaan Besar AS di Tel Aviv, Israel. Joseph Neumeyer diduga berencana menyerang dengan menggunakan sejumlah bom molotov.
Pihak berwenang Israel kemudian mendeportasi Neumeyer ke Amerika Serikat pada Sabtu lalu agar bisa menghadapi persidangan di Pengadilan Distrik Timur New York, Brooklyn, pada hari berikutnya.
Jaksa penuntut menyampaikan bahwa pada tanggal 19 Mei, Neumeyer datang ke gedung kedutaan dengan membawa tas ransel berisi bom molotov. Ia sempat terlibat insiden dengan petugas keamanan sebelum akhirnya melarikan diri dan meninggalkan tas tersebut.
Petugas keamanan Israel kemudian berhasil melacak keberadaannya di sebuah hotel yang terletak tidak jauh dari kedutaan dan melakukan penangkapan.
Dalam pernyataan resmi, Jaksa Agung AS Pam Bondi menyatakan, “Tersangka diduga merencanakan serangan yang berpotensi menghancurkan, menargetkan kedutaan kami di Israel, serta membahayakan nyawa warga Amerika dan Presiden Trump.” Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir tindakan kekerasan semacam ini dan akan menegakkan hukum secara tegas.
Sementara itu, pengacara Joseph Neumeyer, Jeff Dahlberg, belum memberikan komentar terkait kasus ini.
Neumeyer, yang berasal dari Colorado, memiliki kewarganegaraan ganda AS dan Jerman. Ia melakukan perjalanan ke Kanada pada awal Februari sebelum akhirnya tiba di Israel pada akhir April. Pria berusia 28 tahun ini juga diketahui sempat memposting sejumlah ancaman di media sosial sebelum insiden tersebut terjadi.
Sebagai catatan, pada masa pemerintahan Presiden Donald Trump, Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada tahun 2017 dan memindahkan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem pada Mei 2018. Meski demikian, gedung kedutaan di Tel Aviv masih berfungsi sebagai kantor cabang.(da*)