Jakarta, Rakyatterkini.com – Polisi kembali menangkap seorang mahasiswa berinisial MAA terkait kericuhan dalam aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta. Sebelumnya, aparat telah mengamankan 15 mahasiswa yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa MAA ditangkap pada Sabtu (24/5/2025) dini hari di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.
“Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 00.18 WIB di Kecamatan Cibitung,” ungkap Reonald saat dihubungi pada Sabtu pagi.
Saat ini, MAA telah ditahan di Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan 16 mahasiswa dari Universitas Trisakti sebagai tersangka dalam kasus kericuhan saat demonstrasi di Balai Kota Jakarta. Dari awalnya 93 mahasiswa yang diamankan, 16 di antaranya kini resmi berstatus tersangka.
Para tersangka yang sudah diidentifikasi adalah TMC, ARP, RN, FNM, AAA, RYD, MKS, NAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, WPAR, dan MAA yang baru saja ditangkap.
Mereka dikenakan status tersangka karena diduga menghasut massa lain untuk melawan petugas serta melakukan penganiayaan terhadap tujuh anggota polisi.
Sementara mahasiswa yang tidak menjadi tersangka telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Aksi demonstrasi tersebut berlangsung pada Rabu (21/5/2025) sore di depan Kantor Balai Kota Jakarta dan sempat terjadi kericuhan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa kerusuhan terjadi ketika sejumlah mahasiswa berusaha menerobos barikade dan menyerang petugas polisi.
“Mereka mencoba menerobos dan melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polri yang tengah mengamankan aksi,” jelas Susatyo saat dikonfirmasi.
Akibat insiden tersebut, setidaknya tujuh anggota Polres Metro Jakarta Pusat mengalami luka saat menjalankan tugas pengamanan demonstrasi.(da*)