Jakarta, Rakyatterkini.com – Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor beserta penadahnya di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kombes Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kedua tersangka yakni K alias J dan B alias A berhasil diamankan pada Jumat (30/5). Sedangkan pelaku ketiga, W alias B, masih menjadi buronan polisi.
“Barang bukti dan kedua tersangka kini telah diamankan di Polres Metro Bekasi guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pencurian ini,” ungkap Kompol Onkoseno kepada wartawan pada Sabtu (31/5/2025).
Onkoseno menambahkan, penangkapan bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor sekitar pukul 01.00 WIB pada Rabu (28/5) di depan rumah kontrakan temannya di Kampung Citarik Tengbensin, Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur. Setelah menerima laporan tersebut, tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan secara intensif.
Pelaku K alias J yang berperan sebagai penadah ditangkap terlebih dahulu pada pukul 16.30 WIB di Terminal Tanjung Pura, Karawang Barat, Jumat (30/5). Selanjutnya, pada pukul 17.30 WIB, tersangka B alias A berhasil diamankan di Kampung Bubulak, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran.
"Dari hasil pemeriksaan, K membeli sepeda motor hasil curian dari B dengan harga Rp 2.500.000," ujar Onkoseno.
Pelaku W alias B kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga ikut membantu melakukan pencurian tersebut.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu set kunci letter T, sepeda motor Honda Vario warna biru dongker, sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam, serta sebuah sweater hijau yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Onkoseno menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta jaringan penadah yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Bekasi.
“Untuk saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Bekasi dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(da*)