Notification

×

Iklan

Penumpang Ojol Patah Hidung, Gugat Rp80 Juta

Senin, 12 Mei 2025 | 11:00 WIB Last Updated 2025-05-12T04:00:00Z

Penumpang ojek online terhantam palang pintu parkir.


Jakarta, Rakyatterkini.com – Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang penumpang ojek online (ojol) yang terhantam palang pintu parkir. Insiden tersebut menyebabkan tulang hidung penumpang tersebut patah.

Akibat kejadian ini, penumpang tersebut menggugat perusahaan ojol tersebut dengan tuntutan sebesar Rp80 juta. Video insiden tersebut diunggah oleh penumpang lewat akun Instagram-nya dengan nama pengguna @michaelangelomanurung.

Peristiwa ini bermula ketika palang pintu parkir terbuka setelah pemotor lain membayar dan melintas dengan aman. Namun, pengemudi ojol yang membawa penumpang melaju dengan cepat tanpa memperhatikan palang pintu parkir, sehingga menabrak palang tersebut dan mengakibatkan kerusakan.

Sementara pengemudi ojol yang terkejut melihat palang hendak tertutup, menundukkan kepala dan selamat dari cedera, penumpang yang tidak mengetahui situasi di depannya justru terhantam keras oleh palang pintu parkir.

Akibatnya, penumpang mengalami patah tulang hidung dan harus menjalani perawatan medis. Dalam unggahannya, korban mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons perusahaan yang dianggap tidak memberikan solusi atau pertanggungjawaban terkait kejadian tersebut.

“Call center pertama: ‘Bapak bisa kirim bukti rekaman dan rekam medis ke email blablabla’, yang ternyata email tersebut tidak ada balasan. Call center kedua: ‘Iya Pak, ini kan musibah’,” tulisnya, seraya meminta biaya pengobatan sebesar Rp80 juta kepada perusahaan ojol.

Penumpang tersebut menyoroti sikap perusahaan ojol yang dinilai menghindar dari tanggung jawab, meskipun insiden itu disebabkan oleh kelalaian pengemudi. Menurutnya, perusahaan juga harus bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan oleh mitranya, karena pengemudi tersebut bekerja di bawah naungan perusahaan.

“Mungkin ini adalah kasus yang jarang terjadi, di mana kecelakaan hanya menimpa penumpang, dan lebih parahnya lagi, insiden ini akibat kelalaian pengemudi. Namun, cara perusahaan @gojekindonesia merespons kejadian ini benar-benar merugikan. Bayangkan, tulang hidung retak hingga jalur pernapasan tertutup,” katanya.

Setelah video tersebut menjadi viral, pihak perusahaan ojol akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara tertulis. Namun, mereka menolak untuk menanggung penuh biaya pengobatan yang mencapai Rp80 juta dengan alasan bahwa batas maksimal asuransi penumpang hanya Rp25 juta.

Respons perusahaan tersebut memicu berbagai reaksi dari warganet yang kecewa, karena merasa baik mitra pengemudi maupun perusahaan tidak bertanggung jawab. Banyak yang berpendapat bahwa pengemudi juga harus turut dipertanggungjawabkan karena kelalaiannya dalam berkendara.

“Driver juga perlu dituntut, orang kecil? Motornya bisa dijual kok mas,” ujar @ind\*\*\*.

“25 juta itu memang batas asuransinya, tapi kalau dari pihak Gojek nggak mau keluar uang sebagai permohonan maaf? Bedakanlah antara terms of service dengan tanggung jawab sosial,” komentar @don\*\*\*.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update