Notification

×

Iklan

Pengedar Ganja di Batang Anai Dibekuk Polisi

Senin, 26 Mei 2025 | 02:14 WIB Last Updated 2025-05-25T19:14:00Z

Pengedar Ganja di Batang Anai Dibekuk Polisi


Padang Pariaman, Rakyatterkini.com  – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja dengan total berat mencapai belasan kilogram di Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, pada Minggu (25/5) dini hari.

Penangkapan dilakukan di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AG.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman langsung melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan 16 paket besar ganja yang dibungkus lakban kuning dan disimpan dalam sebuah karung goni putih di dalam mobil Daihatsu berwarna silver yang digunakan pelaku. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel merek Oppo warna hitam. Proses penggeledahan pun dilakukan secara transparan di depan warga setempat.

Kapolres Ahmad Faisol Amir menyampaikan apresiasi atas kerja cepat timnya dan menegaskan komitmen kepolisian untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. “Kami bertekad menjaga generasi muda dari bahaya narkoba melalui langkah-langkah tegas seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba IPTU Yosvenli Dasman menambahkan bahwa operasi dan patroli di daerah rawan peredaran narkoba akan terus ditingkatkan. Penangkapan ini menurutnya merupakan hasil sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat yang aktif melaporkan informasi penting. “Kami akan terus berupaya memutus jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” katanya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Padang Pariaman juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkoba guna bersama-sama memberantas peredaran narkotika.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update