Notification

×

Iklan

Pemerasan Pedagang di Kupang, Pria Ini Ditangkap Polisi

Senin, 05 Mei 2025 | 08:30 WIB Last Updated 2025-05-05T02:05:48Z

Pelaku pemerasan, Gomes (30) saat ditahan di Mapolres Kupang Kota


Jakarta, Rakyatterkini.com– Seorang pria berinisial EAS alias Gomes (30) ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pedagang di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

"Pelaku berhasil diamankan tadi malam di wilayah Oesapa," ujar Kapolres Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, saat diwawancarai Kompas.com pada Sabtu (3/5/2025).

Menurut Aldinan, insiden pemerasan ini bermula pada Rabu malam (30/4/2025), sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, Gomes mendatangi seorang penjual gorengan dan langsung memaksa pedagang tersebut membungkus beberapa potong gorengan dengan nada tinggi dan intimidatif.

Karena ketakutan, pedagang itu menyerahkan lima potong gorengan bakwan. Namun, Gomes merasa tidak puas dan menuntut tambahan dengan nada mengancam.

Setelah mendapat gorengan, pelaku melanjutkan aksinya ke warung nasi geprek di sekitar lokasi. Di sana, ia kembali memaksa agar dibungkuskan dua porsi nasi campur. Setelah mendapatkan makanan, Gomes pergi begitu saja tanpa melakukan pembayaran.

“Berdasarkan keterangan dari pemilik warung, pelaku memang kerap datang mengambil makanan tanpa membayar. Jika tidak dilayani, ia akan mengguncang gerobak jualan untuk menakut-nakuti,” jelas Aldinan.

Tak berhenti di situ, Gomes juga diduga mengambil rokok dari kios lain dengan cara serupa. Seluruh aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya sempat beredar luas di media sosial hingga menjadi viral.

Salah satu korban akhirnya melaporkan tindakan pelaku ke Polres Kupang Kota. Laporan tersebut tercatat dalam nomor LP/B/516/V/2025/SPKT/Polres Kota Kupang Kota/Polda NTT, tertanggal 1 Mei 2025.

“Saat ini kami telah memeriksa tiga orang saksi dan empat korban guna melengkapi berkas perkara atas nama tersangka EAS alias Gomes, warga Kelurahan Lasiana, RT 013 RW 004, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang,” tutur Aldinan.

Ia menambahkan bahwa pelaku biasanya dalam kondisi mabuk minuman keras saat melakukan aksinya. Dengan suara keras dan perilaku kasar, ia mengintimidasi para pedagang untuk memberikan makanan atau barang dagangan seperti rokok secara cuma-cuma.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update