Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Pariaman kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto, kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad.
Opini WTP yang diraih kali ini menjadi pencapaian ke-12 bagi Kota Pariaman. Istimewanya, 10 di antaranya diraih secara beruntun sejak tahun 2015.
“Alhamdulillah, Kota Pariaman kembali berhasil memperoleh Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat. Ini adalah raihan ke-12 kami, dan yang ke-10 secara berturut-turut sejak 2015,” ungkap Yota Balad dalam sambutannya di hadapan Kepala BPK Sumbar dan sejumlah pejabat daerah lainnya.
Yota Balad menjelaskan bahwa penyusunan LKPD oleh Pemerintah Kota Pariaman dilakukan berdasarkan asas akuntabilitas dan transparansi, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Capaian ini mencerminkan komitmen kami untuk mengelola anggaran daerah secara profesional, akuntabel, dan berkualitas,” tegasnya.(da*)