Jakarta, Rakyatterkini.com – Para pengemudi ojek online (ojol) berencana menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap besarnya potongan biaya layanan aplikasi. Mereka menuntut agar potongan tersebut dikurangi dari 20% menjadi 10%. Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, meminta pemerintah segera menyelidiki praktik potongan yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi.
"Kami mendesak pemerintah untuk menyelidiki dugaan pelanggaran terhadap aturan Kemenhub Nomor KP 1001/2022. Para pengemudi mengklaim potongan yang dikenakan bisa mencapai 70%, jauh melebihi batas 20%," ujar Huda dalam pernyataannya pada Senin (19/5/2025).
Huda juga menyoroti penerapan tarif berdasarkan skema prioritas yang menurutnya harus dihentikan karena merugikan mitra pengemudi dan pedagang makanan.
"Skema seperti itu menyulitkan mitra karena keuntungan yang mereka peroleh sangat kecil," jelasnya.
Ia mendorong agar pemerintah segera memfasilitasi dialog terbuka antara penyedia aplikasi, pengemudi, dan mitra pedagang untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.
"Ekosistem transportasi digital harus memberikan manfaat nyata bagi mitra pengemudi maupun merchant. Salah satu gagasannya adalah mengalokasikan 20% dari keuntungan bersih aplikator untuk mendirikan koperasi mitra," tambah Huda.
Aksi unjuk rasa ini dijadwalkan melibatkan pengemudi motor dan mobil dari berbagai daerah, termasuk wilayah Jabodetabek, Pulau Jawa, dan sebagian wilayah Sumatera.
"Lebih dari 25 ribu pengemudi ojol diperkirakan akan turun ke jalan. Mereka telah mulai berdatangan dan berkumpul di sejumlah titik komunitas ojol di lima wilayah Jakarta," ungkap Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono.
Igun menyatakan bahwa dalam aksi hari Selasa (20/5), para pengemudi ojek dan taksi online akan mematikan aplikasi sebagai bentuk boikot layanan. Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan pemesanan selama aksi berlangsung.
"Aksi ini mencakup penghentian layanan transportasi penumpang, pemesanan makanan, serta pengiriman barang melalui aplikasi. Pemadaman layanan dilakukan secara serentak sejak pukul 00.00 hingga 23.59 WIB pada 20 Mei 2025," ujarnya.
Adapun poin-poin tuntutan para pengemudi ojol dalam aksi tersebut adalah sebagai berikut:**
1. Mendesak Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang melanggar ketentuan pemerintah, seperti Permenhub No.12 Tahun 2019 dan Kepmenhub No.KP 1001 Tahun 2022.
2. Meminta DPR RI Komisi V mengadakan rapat dengar pendapat bersama Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan perusahaan aplikator.
3. Menuntut pengurangan potongan biaya aplikasi menjadi 10%.
4. Meminta penyesuaian kembali tarif penumpang serta penghapusan fitur seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas.
5. Mendorong penetapan tarif resmi untuk layanan pesan-antar makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, serta YLKI.(da*)