Jakarta, Rakyatterkini.com – Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, pengemudi mobil BMW yang terlibat dalam kecelakaan tragis di Sleman hingga merenggut nyawa seorang mahasiswa UGM, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (27/5/2025) siang. Pihak kepolisian segera menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan bahwa status tersangka terhadap Christiano ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara pada siang hari. Christiano, yang diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, akan segera dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Dengan peningkatan status ini, kami akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu terhadap yang bersangkutan," ujar Kombes Ihsan saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (27/5/2025).
Ihsan menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik akan langsung mengambil langkah penahanan. "Setelah pemeriksaan dilakukan, penyidik akan langsung melakukan penahanan," lanjutnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai apakah Christiano telah ditahan, Ihsan menjelaskan bahwa proses masih berada pada tahap pemanggilan karena status tersangka baru saja ditetapkan pada siang hari ini. “Saat ini masih dalam tahap pemanggilan, karena penetapan status tersangka baru dilakukan setelah gelar perkara tadi siang,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (24/5/2025) di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman. Mobil BMW yang dikemudikan Christiano menabrak sepeda motor yang dikendarai Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM. Insiden tersebut menyebabkan Argo meninggal dunia di lokasi kejadian. Kini, pengemudi mobil BMW tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.(da*)