Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama dengan enam kementerian dan lembaga lainnya untuk menyusun regulasi yang mengatur penggunaan gadget pada anak usia sekolah. Langkah ini diambil sebagai upaya menanggulangi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyampaikan bahwa perubahan pola pengasuhan serta semakin masifnya penggunaan gadget menjadi faktor utama yang berkontribusi pada lonjakan kasus kekerasan terhadap anak, yang tercatat oleh KPPPA. “Banyak persoalan kekerasan yang berakar dari penggunaan gadget dan media sosial,” ujarnya saat memberikan kuliah umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sabtu (24/5).
Selain fokus pada penyusunan regulasi, KPPPA juga mengembangkan program Ruang Bersama Indonesia (RBI), sebagai kelanjutan dari Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang telah menjangkau lebih dari 3.000 desa. Program ini bertujuan memfasilitasi permainan tradisional yang berbasis pada kearifan lokal guna membentuk karakter dan nilai sosial anak.
Tak hanya itu, KPPPA menjalin kerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah dengan mengirimkan 5.000 mahasiswa untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik pemberdayaan perempuan yang akan berlangsung di berbagai daerah pada Juli hingga Agustus 2025.(da*)