Jakarta, Rakyatterkini.com – Ada beberapa jenis program haji yang tersedia bagi umat Islam di Indonesia, salah satunya adalah haji furoda. Keunggulan utama program ini adalah jemaah dapat langsung berangkat tanpa harus menunggu antrean selama bertahun-tahun.
Tiga jenis program haji yang umum diikuti adalah haji reguler, haji khusus (ONH Plus), dan haji furoda.
Menurut buku *Istitha'ah Menuju Haji Mabrur* karya dr. H. Agung Budi Prasetiyono, haji furoda adalah pelaksanaan ibadah haji dengan menggunakan visa mujamalah, yaitu visa undangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang berada di luar kuota haji resmi untuk Indonesia. Karena tidak masuk dalam kuota Kementerian Agama, program ini memungkinkan calon jemaah berangkat lebih cepat tanpa harus menunggu lama.
Keistimewaan tersebut membuat biaya haji furoda jauh lebih tinggi dibandingkan dengan program haji reguler maupun haji khusus.
Di Indonesia, pelaksanaan haji furoda diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, terutama pada Pasal 18. Dalam pasal ini dijelaskan bahwa visa haji untuk Warga Negara Indonesia terdiri dari dua jenis: visa kuota reguler dan visa mujamalah. Visa mujamalah merupakan visa undangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
Jemaah yang memperoleh visa mujamalah harus berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), yang juga wajib melaporkan keberangkatan jemaah tersebut kepada Menteri Agama.
Keunggulan Haji Furoda
Berikut beberapa keuntungan mengikuti haji furoda:
1. Langsung Berangkat
Tidak perlu menunggu antrean, jemaah bisa berangkat pada tahun yang sama saat pendaftaran diterima.
2. Legal dan Resmi
Menggunakan visa resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
3. Pelayanan Eksklusif
Biasanya mendapatkan layanan premium, termasuk menginap di hotel berbintang lima dan fasilitas terbaik.
4. **Pendampingan Profesional
Ditemani oleh petugas yang berpengalaman selama pelaksanaan ibadah.
Perkiraan Biaya Haji Furoda 2025
Biaya haji furoda bervariasi tergantung paket dan fasilitas yang disediakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Berdasarkan penelusuran dari beberapa situs PIHK, biaya haji furoda pada tahun 2025 diperkirakan mulai dari USD 19.000 hingga USD 60.000.
Jika dikonversi ke rupiah dengan kurs rata-rata Rp16.600 per USD, biaya tersebut menjadi:
* Minimal: sekitar Rp 315 juta
* Maksimal: mendekati Rp 1 miliar
Harga paket yang lebih mahal biasanya menawarkan fasilitas yang lebih lengkap, seperti hotel bintang lima, layanan transportasi kelas premium, hingga pendamping ibadah pribadi.
Perbandingan Biaya Haji Tahun 2025
Berikut gambaran perbandingan biaya antara haji reguler, haji khusus, dan haji furoda:
* Haji Reguler
Berdasarkan kesepakatan rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR, biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler tahun 2025 diperkirakan sekitar Rp 89,4 juta. Biaya ini terdiri dari dua komponen: Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar langsung oleh calon jemaah, serta komponen subsidi dari hasil pengelolaan dana haji.
Rincian BPIH 2025:
* Rp 55,4 juta sebagai Bipih yang dibayar calon jemaah
* Rp 33,9 juta yang ditanggung dari hasil optimalisasi dana haji
Calon jemaah haji reguler biasanya harus melunasi biaya ini beberapa bulan sebelum keberangkatan.
* Haji Khusus (ONH Plus)
Biaya untuk haji ONH Plus bervariasi antara USD 11.500 hingga USD 44.000, atau sekitar Rp 190 juta sampai Rp 728 juta (kurs Rp 16.560). Masa tunggu haji khusus ini lebih singkat dibanding reguler, yaitu sekitar 5 sampai 9 tahun, tergantung kuota dan pengelolaan oleh PIHK.
* Haji Furoda
Biaya haji furoda pada 2025 diperkirakan berkisar antara Rp 300 juta hingga hampir Rp 1 miliar. Program ini cocok bagi umat Islam yang ingin berangkat haji tanpa harus menunggu lama. Meski biayanya lebih mahal, layanan cepat dan fasilitas premium menjadi daya tarik utama.
Namun, calon jemaah yang ingin memilih haji furoda dianjurkan untuk berhati-hati dan teliti dalam memilih travel penyelenggara agar terhindar dari penipuan atau masalah saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.(da*)