Padang Pariaman, Rakyatterkini.com – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, memimpin langsung proses pembebasan seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah dipasung selama kurang lebih 15 tahun di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (26/5).
Pria berinisial D (46) tersebut dipasung dalam sebuah ruangan kecil berdinding kayu di belakang rumah orang tuanya. Saat ditemukan, kondisi fisiknya terlihat sangat lemah dan kurus.
“Langkah ini kami ambil atas dasar kemanusiaan. Kepolisian berkomitmen untuk menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi kelompok rentan seperti ODGJ,” ujar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta yang turut mengawasi proses evakuasi.
Setelah dibebaskan, D langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Yayasan Pelita Jiwa Insani di Jalan Bypass Padang menggunakan ambulans guna mendapatkan perawatan medis yang intensif.
Kapolda menegaskan bahwa praktik pemasungan bukanlah solusi dalam menangani ODGJ. “Tindakan tersebut justru mencederai hak dasar manusia untuk hidup dengan layak dan bermartabat,” katanya.
Pihak keluarga mengaku terpaksa melakukan pemasungan karena kekhawatiran atas perilaku D yang sering tak terkendali saat kondisi kejiwaannya kambuh. Selain itu, keterbatasan ekonomi menjadi kendala utama dalam mengakses layanan kesehatan.
Namun, setelah melalui pendekatan persuasif dan komunikasi berkelanjutan antara aparat kepolisian dan instansi terkait, keluarga akhirnya bersedia mengakhiri praktik pemasungan tersebut.
Direktur Yayasan Pelita Jiwa Insani menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang diambil oleh Polda Sumbar serta sinergi lintas sektor yang terlibat dalam penanganan kasus ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Padang Pariaman, Sumarni, menjelaskan bahwa pembebasan ini diawali dari laporan masyarakat terkait kondisi D. Setelah dilakukan asesmen oleh tim gabungan, tindakan evakuasi pun segera dilaksanakan bersama aparat kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda turut didampingi oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, serta sejumlah pejabat dari dinas sosial, dinas kesehatan, tenaga medis, dan petugas sosial.(da*)