Jakarta, Rakyatterkini.com – Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyampaikan tanggapannya terkait sikap pemerintah Indonesia yang tetap menolak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel selama negara tersebut masih menduduki wilayah Palestina.
Menurut Anwar, sikap Indonesia tersebut sejalan dengan prinsip dasar bangsa yang menolak segala bentuk penjajahan, karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
“Ketegasan ini tercermin dalam pembukaan UUD 1945, yang secara eksplisit menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis pada Kamis (29/5).
Ia menegaskan bahwa peluang untuk membuka hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel baru bisa terbuka jika Israel menghentikan pendudukannya atas Palestina dan memberikan kemerdekaan sepenuhnya kepada rakyat Palestina.
"Jika Israel ingin menjalin hubungan resmi dengan Indonesia, maka syarat utamanya adalah mereka harus mengakhiri penjajahan terhadap Palestina dan mengakui hak penuh rakyat Palestina untuk merdeka," tambahnya.
Anwar juga menekankan bahwa setelah pengakuan terhadap kemerdekaan Palestina, Israel perlu mempertanggungjawabkan tindakan genosida dan berbagai pelanggaran yang telah dilakukan terhadap warga Palestina.
"Israel harus bertanggung jawab atas tindakan genosida dan semua kejahatan kemanusiaan yang selama ini mereka lakukan terhadap Palestina," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel, dengan syarat Palestina telah merdeka. Hal ini disampaikan Prabowo dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/5).
“Di berbagai forum internasional, saya telah menegaskan bahwa Indonesia mendukung solusi dua negara (Two-State Solution). Kemerdekaan bagi bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian sejati,” ujar Prabowo.
Ia juga menambahkan bahwa selain memperjuangkan kemerdekaan Palestina, Indonesia tetap menghormati hak Israel untuk eksis sebagai negara yang berdaulat.(da*)