Notification

×

Iklan

DMI Fokus Sertifikasi Tanah Wakaf Cegah Sengketa Pewakaf

Rabu, 21 Mei 2025 | 23:10 WIB Last Updated 2025-05-21T16:17:06Z

MoU antara Dewan Masjid Indonesia dengan ATR/BPN terkait sertifikasi tanah wakaf. 


Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses sertifikasi tanah wakaf yang masih belum terdaftar, dalam upaya yang akan terus digencarkan bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi keagamaan seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Pada Sabtu (17/05/2025), setelah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dan DMI di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Nusron menyampaikan tekad pemerintah untuk menyelesaikan sertifikasi minimal 90% tanah wakaf yang belum terdaftar dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

“Kami optimistis dengan dukungan dari MoU ini, proses sertifikasi tanah wakaf bisa dipercepat dan memudahkan kerja Kementerian ATR/BPN,” ujar Menteri Nusron.

Data dari Kementerian Agama mencatat terdapat 561.909 bidang tanah wakaf di seluruh Indonesia, namun baru 267.994 bidang yang memiliki sertifikat, dengan luas total mencapai 25.874 hektare. Artinya, baru sekitar 47,6 persen tanah wakaf yang telah tersertifikasi. Sepanjang tahun 2025, sudah ada 2.411 bidang tanah wakaf yang disertifikasi.

Sejak 1 Maret 2025, Kementerian ATR/BPN membuka layanan khusus untuk sertifikasi tanah wakaf, yayasan, serta organisasi masyarakat lainnya. Langkah ini bertujuan mempercepat proses administrasi yang selama ini cukup memakan waktu.

“Setiap tahunnya, kami menerbitkan sekitar 7 juta sertifikat, termasuk melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan adanya layanan khusus ini, kami berharap tanah wakaf dapat diproses lebih cepat tanpa harus menunggu antrean panjang,” jelas Nusron.

Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan DMI dalam mendukung pendaftaran tanah serta memberikan asistensi untuk mengatasi dan mencegah permasalahan pertanahan terkait aset DMI.

Ketua Umum DMI, M. Jusuf Kalla, dalam sambutannya menekankan bahwa program sertifikasi tanah wakaf menjadi prioritas utama DMI selama periode 2024–2025. Menurutnya, kepemilikan sertifikat dapat mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

“Biasanya konflik jarang terjadi di masjid, tetapi sering muncul di sekolah-sekolah akibat perselisihan antara pewakaf. Kami ingin memastikan hal tersebut tidak terjadi di masjid-masjid,” ungkap Jusuf Kalla.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN periode 2016–2022 Sofyan A. Djalil; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti; Menteri Ketenagakerjaan Yassierli; anggota DMI dari berbagai daerah di Indonesia; serta perwakilan lembaga dan organisasi keagamaan lainnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update