Notification

×

Iklan

DLH Solok Finalisasi Dokumen Lingkungan Hidup 2025

Kamis, 29 Mei 2025 | 17:03 WIB Last Updated 2025-05-29T10:03:00Z

Sejumlah OPD bersama DLH Kota Solok saat menggelar FGD 


Solok, fajarsumbar.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok menetapkan masalah sampah dan penurunan kualitas air sebagai isu strategis lingkungan hidup utama untuk tahun 2025, sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Sekretaris DLH Kota Solok, Sisvamedi, menyampaikan bahwa penetapan ini dihasilkan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar untuk mengumpulkan bahan dalam penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD).

“Kami berupaya menyusun dokumen yang tidak sekadar administratif, namun benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan dan dapat menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan lingkungan yang tepat sasaran,” ujarnya saat FGD berlangsung pada Rabu (28/5).

FGD ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor guna menggali data dan masukan dari beragam pemangku kepentingan. Dari hasil diskusi tersebut, teridentifikasi sembilan isu lingkungan utama, yaitu:

* Pengelolaan sampah yang belum optimal
* Penurunan kualitas air sungai dan tanah
* Pencemaran akibat limbah domestik dan industri
* Meningkatnya pencemaran udara
* Kemacetan lalu lintas
* Genangan air dan potensi banjir
* Berkurangnya tutupan lahan
* Tata kelola lingkungan yang lemah
* Pengelolaan limbah B3 yang belum maksimal

Dari kesembilan masalah tersebut, tiga isu diprioritaskan sebagai fokus utama dalam DIKPLHD, yakni:

* Meningkatnya volume timbulan sampah
* Terbatasnya masa pakai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Solok yang diperkirakan hanya mampu beroperasi hingga 2025
* Penurunan kualitas air permukaan dan air tanah

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Solok, Fajar Surya Kusuma, mengungkapkan bahwa dokumen DIKPLHD saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

“Dukungan penuh dari Wali Kota, Ketua DPRD, dan Sekda sangat diperlukan, baik dari aspek kebijakan maupun anggaran, agar dokumen ini dapat diimplementasikan dengan efektif,” katanya.

FGD ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Solok.

“Dokumen ini disusun secara partisipatif dan berbasis data yang akurat, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan ke depan,” tutup Fajar.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update