Notification

×

Iklan

DJPb Sumbar Dorong Batik Tanah Liek Jadi Seragam Resmi

Minggu, 25 Mei 2025 | 18:44 WIB Last Updated 2025-05-25T11:44:00Z

Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumbar Syukriah 


Padang, Rakyatterkini.com – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat mendorong penggunaan Batik Tanah Liek sebagai seragam resmi bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Kepala DJPb Sumbar, Syukriah, menyampaikan pada Sabtu (24/5) di Padang bahwa Batik Tanah Liek layak dijadikan seragam resmi pegawai di berbagai tingkatan pemerintahan.

Usulan ini muncul setelah pertemuan antara DJPb Sumbar dengan pelaku UMKM Batik Tanah Liek, yang digelar untuk memperkuat peran UMKM dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Menurut Syukriah, Batik Tanah Liek memiliki potensi besar dalam meningkatkan kemandirian fiskal Sumatera Barat, yang saat ini masih berkisar antara 10 hingga 15 persen. Hal ini menunjukkan bahwa APBD daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat.

Sebagai bentuk nyata dukungan, sejak awal tahun ini DJPb Sumbar telah menerapkan penggunaan Batik Tanah Liek sebagai seragam batik bagi para pegawainya.

Selain itu, pengembangan pasar menjadi perhatian utama. Syukriah menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) siap memberikan pelatihan ekspor bagi pelaku UMKM untuk memperluas penetrasi Batik Tanah Liek ke pasar global.

Langkah ini juga sejalan dengan program “Gerakan Kamis Pakai Lokal (Gaspol)” yang digagas Kementerian Perdagangan, guna meningkatkan penggunaan produk-produk UMKM dalam negeri.

“Dengan penggunaan produk lokal yang lebih masif, daya saing UMKM kita akan semakin meningkat,” tutup Syukriah.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update