Notification

×

Iklan

Bupati Minta Pupuk Indonesia Evaluasi Distributor Nakal

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:33 WIB Last Updated 2025-05-15T08:33:00Z

Bupati Minta Pupuk Indonesia Evaluasi Distributor Nakal


Lubuk Basung, Rakyatterkini.com- Bupati Agam,  Benni Warlis , menegaskan komitmennya untuk menjaga kestabilan harga pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Agam.

Pernyataan ini disampaikan saat Bupati memimpin rapat bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Agam serta perwakilan dari Pupuk Indonesia (PI) di Aula Kantor Bupati Agam, Rabu (14/5).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemantauan di lapangan yang dilakukan oleh tim KP3 setelah rapat koordinasi sebelumnya.

Dalam pertemuan pertama, telah disepakati bersama bahwa harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Agam tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Harga tersebut adalah Rp2.250 per kilogram (atau Rp112.500 per karung) untuk pupuk Urea, dan Rp2.300 per kilogram (Rp115.500 per karung) untuk pupuk NPK Ponska. Namun, kenyataannya di lapangan berbeda dengan kesepakatan ini.

“Kami sangat kecewa karena hasil pemantauan di delapan kecamatan pada enam distributor dan 23 pengecer justru menemukan pelanggaran. Dari enam distributor, lima di antaranya menjual pupuk melebihi harga HET,” ungkap Bupati Benni Warlis tegas.

Satu-satunya distributor yang patuh dengan ketentuan harga adalah CV Tazar, yang menjual pupuk urea dengan harga Rp2.175 per kilogram (Rp108.750 per karung) dan pupuk NPK Ponska dengan harga Rp2.225 per kilogram (Rp111.250 per karung).

Bupati Benni menegaskan tidak ada alasan bagi distributor maupun pengecer untuk menaikkan harga, karena semua biaya operasional sudah diperhitungkan dalam struktur HET.

Ia juga meminta Pupuk Indonesia untuk segera mengevaluasi distributor yang terbukti melanggar, bahkan mempertimbangkan untuk mencabut izin distributor yang tidak mematuhi aturan.

“Pada dasarnya, distributor menjadi tanggung jawab Pupuk Indonesia. Jika ditemukan distributor yang melanggar, harus ada tindakan tegas,” tambahnya.

Lebih jauh, Bupati mengajak masyarakat, terutama petani, agar tidak ragu melaporkan jika menemukan pupuk bersubsidi dijual dengan harga di atas HET. Laporan tersebut bisa langsung disampaikan ke KP3 Kabupaten Agam.

“Petani jangan takut untuk melapor apabila menemukan harga pupuk yang tidak sesuai. Pemerintah hadir untuk melindungi hak para petani,” kata Bupati.

Ia juga memberikan dukungan kepada pengecer lokal agar tetap semangat dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, sekaligus meminta Pupuk Indonesia untuk memberikan margin yang layak bagi pengecer.

“Pengecer adalah bagian dari masyarakat kita, dan kami akan terus memperjuangkan hak mereka agar tetap semangat dan adil dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Agam menunjukkan keseriusan dalam menindak praktik curang di distribusi pupuk, sekaligus memastikan subsidi dari negara benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update