Notification

×

Iklan

Bunga Rafflesia Jadi Andalan Wisata Agam

Jumat, 09 Mei 2025 | 16:00 WIB Last Updated 2025-05-09T09:49:15Z

Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal. 

Lubuk Basung, Rakyatterkini.com– Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tengah intensif mempromosikan potensi wisata bunga rafflesia yang tumbuh di daerah tersebut. Upaya ini dilakukan untuk menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.

"Bunga rafflesia merupakan kekayaan alam yang luar biasa dan layak dijadikan daya tarik utama wisata kita. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menggalakkan promosinya secara masif," ungkap Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, di Lubuk Basung, Kamis.

Ia menjelaskan, strategi promosi akan melibatkan Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Agam, yang akan bersinergi dengan pelaku industri pariwisata, agen perjalanan, dan pihak swasta lainnya. Fokus utama adalah menyebarkan informasi tentang lokasi-lokasi rafflesia yang sedang mekar di wilayah Agam.

"Media sosial dan berbagai saluran komunikasi lainnya akan dimaksimalkan agar keindahan dan keunikan bunga langka ini bisa diketahui lebih luas oleh publik," lanjutnya.

Data dari Resor Konservasi Wilayah II Maninjau, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, mencatat sedikitnya terdapat 18 titik penyebaran rafflesia di Kabupaten Agam. Lokasi-lokasi ini berada di beberapa kecamatan, antara lain Palembayan, Tanjung Raya, Palupuh, Baso, Kamang Magek, Tilatang Kamang, Malalak, dan Matur.

Jenis-jenis rafflesia yang ditemukan meliputi Rafflesia Arnoldii, Rafflesia tuan-mudae, dan Rafflesia Gadutensis. Salah satu yang paling mencolok adalah bunga Rafflesia tuan-mudae dengan diameter 111 sentimeter—terbesar di dunia—yang pernah mekar sempurna di Palembayan. Spesies langka ini diketahui hanya tumbuh di Sarawak, Malaysia, dan Agam, Sumatera Barat.

“Kami sangat bersyukur karena Agam menjadi habitat bagi beberapa spesies rafflesia yang sangat langka, bahkan ada yang tidak ditemukan di daerah lain di Indonesia,” ujar Iqbal.

Ia juga menambahkan, meskipun selama ini bunga rafflesia lebih dikenal sebagai simbol Bengkulu, Agam juga memiliki potensi yang sangat menjanjikan dan layak mendapat perhatian lebih.

Sebagai tumbuhan langka, rafflesia dilindungi oleh regulasi negara melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, yang kini telah diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Kami berharap ke depan, potensi luar biasa ini bisa dikelola secara profesional, dipromosikan lebih luas, dan menjadi bagian dari pengembangan pariwisata berkelanjutan. Dengan begitu, sektor pariwisata dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal,” pungkasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update