Notification

×

Iklan

BPK Gelar Exit Meeting Audit LKPP 2024

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:00 WIB Last Updated 2025-05-22T08:00:00Z

BPK Gelar Exit Meeting Audit LKPP 2024


Jakarta, Rakyatterkini.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar Exit Meeting untuk Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 di Jakarta. Pertemuan ini menandai tahap akhir dari proses audit tahunan terhadap pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan pemerintah pusat.

Salah satu kementerian yang turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa kementeriannya menjadi salah satu objek pemeriksaan dalam laporan keuangan tersebut. Ia menegaskan komitmen Kementerian PANRB dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Kami memandang proses audit ini sebagai sarana penting dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan publik. Fokus kami tidak hanya pada peningkatan kinerja birokrasi, tetapi juga pada akuntabilitas setiap penggunaan anggaran negara,” ujar Rini dalam pernyataan tertulis, Kamis (22/5/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung Rabu (21/5), Rini juga menyoroti pentingnya sinergi antara LKPP dan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP). Menurutnya, akuntabilitas tidak hanya terbatas pada aspek keuangan, namun juga mencakup pencapaian kinerja instansi.

“LKPP dan LKjPP harus saling melengkapi sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kepada publik,” lanjutnya.

Melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kementerian PANRB terus mendorong penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang terintegrasi dengan pengelolaan anggaran berbasis hasil atau output, bukan sekadar berfokus pada penyerapan anggaran.

Rini menambahkan bahwa di masa depan, pengukuran akuntabilitas kinerja tidak hanya akan dilakukan pada tingkat instansi secara individual, tetapi secara menyeluruh melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) yang menilai kinerja pemerintah secara kolektif.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan apresiasinya kepada BPK atas peran aktifnya dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara. Ia menyebutkan bahwa kerja sama antara pemerintah dan BPK merupakan bentuk nyata komitmen bersama untuk memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Exit Meeting ini merupakan bagian dari rangkaian audit LKPP Tahun 2024, yang sebelumnya telah diserahkan oleh Menteri Keuangan kepada BPK pada 21 Maret 2025 dalam status belum diaudit (unaudited). Pemerintah selanjutnya akan menyusun rencana tindak lanjut berdasarkan rekomendasi yang tertuang dalam draft Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Ketua BPK RI, Isma Yatun, menyatakan bahwa opini BPK atas LKPP Tahun 2024 akan disusun dengan mempertimbangkan beberapa aspek penting, antara lain kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kelengkapan informasi yang diungkapkan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh tim pemeriksa LKPP, Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), serta Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2024, beserta seluruh pihak yang telah mendukung proses pemeriksaan sehingga dapat diselesaikan secara tepat waktu,” tutup Isma.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update