Notification

×

Iklan

Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri Ditangkap Tim Gabungan Polres Dharmasraya

Jumat, 16 Mei 2025 | 07:31 WIB Last Updated 2025-05-16T00:31:31Z

Pelaku pembunuhan anak tiri diamankan Polres Dharmasraya.

Dharmasraya, Rakyatterkini.com – Polres Dharmasraya amankan Rizal Efendi, 43, pelaku pembunuhan Angeli Putri, 18. Perbuatan tersebut terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 di Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. 

Rizal Efendi diamankan jajaran Polres Dharmasraya pada Kamis, 15 Mei 2025 di lokasi tidak begitu jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) .

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, membenarkan telah menangkap seorang pelaku kejahatan pembunuhan terhadap anak tiri sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (15/5/2025). 

Penangkapan terhadap pelaku, merupakan keberhasilan Tim gabungan dari Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim K-9 dari Polda Sumatera Barat. Berselang dua hari, masa pencarian dilakukan. Akhirnya membuahkan hasil.

"Pelaku sudah kita amankan dan saat ini ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar AKBP Purwanto.

Penangkapan Rizal dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto. Proses penangkapan turut melibatkan ketua pemuda, tokoh masyarakat, serta warga Nagari Koto Baru yang secara aktif membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap motif serta kronologi lengkap kejadian untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa. (lara)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update