Notification

×

Iklan

6 Bulan Hamil Akibat Dicabuli, Korban Dapat Perlindungan dari Pemkab Dharmasraya

Selasa, 06 Mei 2025 | 09:00 WIB Last Updated 2025-05-06T02:00:00Z

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, bersama Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti, saat konferensi pers.

Dharmasraya, Rakyatterkini.com - Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, bersama Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti, tidak akan torelir kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Itu disampaikan saat konferensi pers Polres Dharmasraya, Senin (5/5/2025). 

Bupati Annisa mengapresiasi kinerja Kapolres bersama jajaran. Karena telah bertindak cepat atas segala bentuk ancaman keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. 

Terpenting lagi, gerak cepat mengungkap pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tentunya hal ini, sangat menjadi perhatian kusus bagi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. 

Bahkan usai mendapat informasi, pada 28 Februari 2025, Pemkab Dharmasraya, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) langsung turun menjumpai korban di kediamannya. 

Dalam rangka memberikan dukungan moril, sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan, baik fisik, maupun psikologi. 

Sesuai hasil pemeriksaan dilakukan tim kesehatan, korban hamil 6 bulan. Pemkab Dharmasraya akan selalu mendampingi anak tersebut.

Ia juga menegaskan, agar UPTD PPA Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Camat, Wali Nagari, untuk selalu mendampingi korban kapan saja di butuhkan. 

Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, menjelaskan dalam kurun 2 bulan, pihaknya telah mengungkap 8 kasus menonjol. 

Diantaranya, 3 kasus penyalahgunaan narkotika, 2 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dan 1 kasus pencurian dengan pemberatan. 1 kasus penyalahgunaan angkutan niaga BBM jenis Solar. (Lara)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update