Jakarta, Rakyatterkini.com — Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengumumkan rencana aksi unjuk rasa yang akan melibatkan sekitar 10.000 pekerja di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Minggu (1/6/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap maraknya peredaran barang impor ilegal yang dinilai mengancam keberlangsungan industri dalam negeri dan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Umum KSPN, Ristadi, menyampaikan bahwa massa akan mulai berkumpul di kawasan Gambir sekitar pukul 10.00 WIB. Dari sana, mereka akan melakukan long march menuju Patung Kuda dan melanjutkan aksi hingga ke depan Istana Negara.
“Aksi ini akan diikuti sekitar 10.000 anggota KSPN. Isu utama yang kami suarakan adalah pemberantasan impor ilegal yang saat ini sangat merugikan industri dan para pekerja,” ujar Ristadi dalam konferensi pers virtual pada Jumat (30/5/2025).
Dalam tuntutannya, KSPN mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap praktik impor ilegal, termasuk memberikan sanksi berat kepada para importir yang melanggar hukum.
Selain itu, massa juga mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi impor demi menjaga kelangsungan industri nasional. Salah satu poin penting yang disoroti adalah permintaan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 (Permendag 8/2024) yang mengatur kebijakan dan tata kelola impor.
“Pemerintah perlu segera menetapkan aturan yang benar-benar berpihak pada industri dalam negeri dan para pekerjanya. Salah satunya dengan merevisi Permendag 8/2024 agar lebih melindungi sektor produksi nasional,” tegasnya.
Ristadi juga menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor impor. Ia menilai, meskipun regulasi sudah tersedia, masih banyak celah yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi.
“Sebagus apapun undang-undang yang dibuat, kalau pelaksanaannya masih bisa dimanipulasi oleh oknum-oknum tertentu, maka akan sulit tercipta keadilan. Ini yang menjadi persoalan utama,” katanya.
Ia menambahkan, praktik impor ilegal yang terus berlangsung tak lepas dari adanya permainan antara importir nakal dan oknum dari instansi terkait.
“Banyak importir ilegal yang memanfaatkan celah aturan dan bahkan berkolaborasi dengan oknum di institusi pemerintah maupun Bea Cukai. Akibatnya, impor ilegal tak kunjung bisa dikendalikan,” pungkas Ristadi.(da*)