Padang, Rakyatterkini.com – Tokopedia dan TikTok Shop berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) RI untuk mendukung program ‘Juragan UMKM’, yang bertujuan untuk memberdayakan ribuan pelaku UMKM di berbagai wilayah, termasuk Padang. Melalui program ini, para pelaku usaha diberi pelatihan untuk menjadi penjual yang lebih terpercaya dan dapat meningkatkan penjualannya melalui pembuatan konten video yang efektif di platform TikTok.
Vonny Ernita Susamto, Direktur Tokopedia dan TikTok E-commerce, menjelaskan bahwa *Creators Lab* berfungsi untuk memberikan edukasi kepada kreator dan penjual UMKM, khususnya terkait pemanfaatan video pendek (*short videos*) dan *live streaming* sebagai alat pemasaran di era *discovery e-commerce*. Di tengah pesatnya pertumbuhan penggunaan TikTok, keputusan berbelanja konsumen kini lebih banyak dipengaruhi oleh konten video yang kreatif.
"Selama Ramadan tahun ini, *live streaming* di TikTok ditonton lebih dari 2,8 miliar kali, dengan transaksi yang terjadi saat sahur meningkat hingga 24 kali lipat. Dengan *Creators Lab*, kami berharap UMKM semakin mahir dalam membuat konten yang menarik, membangun merek mereka, dan memperluas pasar," ujar Vonny.
Helvi Moraza, Wakil Menteri KemenKopUKM RI, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan 30 juta UMKM terdigitalisasi pada tahun 2025. Salah satu langkah yang diambil untuk mencapai target ini adalah melalui Workshop Digital *Juragan UMKM* yang dilaksanakan bekerja sama dengan Tokopedia dan TikTok Shop.
“Dalam setahun ke depan, kami menargetkan 22.000 pengusaha mikro dapat mengikuti workshop yang diselenggarakan di 50 titik Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Kami berharap, kontribusi sektor ekonomi digital terhadap PDB nasional dapat meningkat hingga 8-9% pada 2025,” kata Helvi.
Workshop ini juga mengedukasi pelaku usaha mikro mengenai materi penting seperti pengenalan kreator afiliasi, pengembangan *personal branding*, serta pembuatan konten video dan *live streaming* yang efektif. Selain itu, peserta diberikan wawasan terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar mereka dapat berjualan dengan aman dan nyaman di Tokopedia dan TikTok Shop.
Tokopedia dan TikTok Shop juga memperkenalkan regulasi perlindungan HKI dan fitur-fitur untuk membantu UMKM menjaga hak kekayaan intelektual mereka, serta mendorong mereka untuk bergabung dengan Pusat Perlindungan KI.(da*)