![]() |
Wilayah terisolir Padang Pariaman Utara. |
Padang Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemekaran wilayah merupakan pilihan kebijakan yang memungkinkan terjadinya percepatan kesejahteraan di wilayah Padang Pariaman Utara, apalagi jika melihat cakupan luas wilayah dengan topografi berbukit dan berlembah.
Setidaknya ada ada dua kecamatan yakni, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, dan Sungai Geringging masih ditemukan di korong-korong kedua kecamatan itu masih terbelenggu dari keterisolasin.
Karena, dengan geografis yang cukup sulit dan jarak yang cukup jauh, menyebabkan daerah tersebut kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, baik pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Tentu, bagi daerah yang hidup dalam keterisolasian, pilihan pemekaran sebagai salah satu solusi penting dikedepankan. Sebab, apa pun program dan afirmasi terhadap daerah terisolir akan sia-sia karena tidak mencapai sasaran akibat kondisi daerah.
Tuntutan pemekaran itu diapresiasi dan mendapat dukungan dari berbagai pihak yakni, tokoh masyarakat perantau, organisasi perantauan, dan legislatif fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Tokoh perantau Malaysia Amrizal menyebutkan, tuntutan pemekaran merupakan solusi dalam rangka membuka keterisolasian daerah yang dialami masyarakat Korong Bukik Aru, Naagari Balai Baiak, Kecamatan IV Koto Aur Malintang.
Ia menyebutkan daerah yang ia tinggalkan selama pergi merantau itu belum terjamah oleh program-program pemerintahan terkait dengan pembangunan akses jalan sebagai urat nadi perekonomian masyarakat setempat.
“Korong Bukik Aru, di Nagari Balai Baik ini sejak saya lahir, hingga saat ini masih dalam kondisi yang sama. Padahal daerah ini mempunyai hasil bumi yang banyak,” sebut Amrizal, Sabtu (12/4).
Ia menyebutkan, daerah yang ia tinggal pergi merantau itu, akses jalan sebagai penghubung beberapa wilayah kecamatan lainya, masih memiliki jalan bebatuan dan tanah yang digunakan masyarakat untuk membawa hasil perkebunan mereka.
“Untuk mencari solusi terlepas dari teriosolasian, masyarakat di daerah ini berharap kepada pemerintah daerah agar akses jalan, dan pemekaran dapat diwujudkan,” pinta Amrizal.
Menurutnya, tuntutan pemekaran merupakan solusi membuka keterisolasian masyarakat dan daerah yang selama ini dirasakan oleh masyarakat.
“Tuntutan pemekaran itu merupakan solusi dalam rangka membuka keteriosolasian daerah,” sebut dia.
Tidak saja Balai Baik, wilayah lainnya, seperti Padang Lariang, Kenagarian III Koto Aurmalintang Utara, juga terpinggirkan oleh pihak kabupaten Padang Pariaman. Wilayah yang berbatasan langsung dengan Lubuk Basung Kabupaten Agam itu, jarang sekali dikunjungi bupati Padang Pariaman.
Enam korong yang berada di kenagarian itu, sebagian jalan di wilayahnya juga masih jalan tanah, yang tidak pernah tersentuh aspal.
"Kami mendukung pemekaran dan terbentuk kabupaten baru di Padang Pariaman Utara. Jika tidak terealisasi, kami bisa juga bergabung ke wilayah Agam, yang hanya berjarak 3 kilo dari Lubuk Basung," ujar Guspa Caniago.
Sementara itu, Azwar Wahid yang akrab disapa Haji Sagi atau Aciak bagi warga kampungnya itu menyebutkan, pemekaran daerah guna mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daerah yang lebih baik.
“Pemekaan wilayah atau daerah mempunyai kajian yang cukup panjang dan mempunyai regulasi yang jelas. Sekiranya daerah perlu pemekaran tentu melalui aturan yang berlaku,” sebut Aciak Sagi.
Menurutnya, pemekaran daerah merupakan keinginan masyarakat dan pemerintah daerah setempat. Artinya, masyarakat mendapat dukungan dari pemerintah dalam mewujdkan pemekaran daerah.
“Kalau Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif tidak bergandengan tangan dalam pemekaran ini, mustahil akan terwujud. Artinya, pemekaran melalui proses yang panjang, dan melibatkan semua pihak,” sebut dia.
Sementara itu juru bicara Fraksi PPP Dewiwarman menyebutkan, tuntutan pemekaran itu merupakan solusi membuka keterisolasian, seperti yang dialami masyarakat Korong Bukik Aru, Nagari Balai Baik, IV Koto Aur Malintang, Padang Pariaman Utara.
Menurutnya, pemekaran wilayah merupakan pilihan kebijakan yang memungkinkan terjadinya percepatan kesejahteraan di wilayah itu,apalagi jika melihat cakupan luas wilayah dengan topografi daerah.
Pemekaran wilayah ini muncul dari aspirasi masyarakat ranah dan rantau dan organisasi-organisasi yang berada di wilayah Padang Pariaman Utara yakni, Kecamatan Sungai Limau, Batang Gasan, Sungai Geringging, Aur Malintang dan Kecamatan kampung Dalam.
“Munculnya wacana pemekaran itu, berawal dari masyarakat ranah dan rantau. Sehingga tokoh-tokoh perantauan masyarakat Padang Pariaman Utara menemui saya untuk menyuarakan aspirasinya di DPRD,” sebut dia.
Karena itu, dengan pembentukan kabupaten baru, secara perlahan akan mendorong pengembangan wilayah, Kecamatan dan Kenagarian. Jika ini terjadi, maka pelayanan publik akan semakin dekat dan menyentuh masyarakat terpencil.
Kondisi saat ini, dimana masyarakat di wilayah Padang Pariaman Utara ada beberapa korong dan kenagarain sangat tidak ideal jika dibandingkan dengan luas wilayah, topografi dan tuntutan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, memicu inefisiensi yang sangat besar. Sebab, akses masyarakat dari distrik ke ibu kota kecamatan harus ditempuh dengan cukup lama, apalagi ke ibu kota kabupaten.
“Sangat tidak masuk akal kalau masyarakat menolak pemekaran wilayah, yang justru menjadi harapan yang sangat diidamkan daerah lain di Indonesia,” tegas Dewiwarman.
Dewiwarman yang sudah tiga periode di DPRD di daerah itu menegaskan, Fraksi PPP mendukung penuh dan siap dengan segala resiko apa yang dihadapi pada dirinya.
“ Jadi, masyarakat Padang Pariaman Utara dalam pemekaran ini tidak perlu menolak untuk dimekarkan. Pemekaran wilayah sebenarnya merupakan cara lain untuk melanggengkan ketertinggalan jika dibanding dengan daerah lai.
Sebab, dengan pemekaran wilayah, otomatis daerah baru akan mendapatkan dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan sebagainya, seperti yang diperoleh daerah lain.
Selain itu, daerah baru akan lebih mudah mengembangkan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan karena memiliki sumber pembiayaan sendiri serta berusaha memenuhi tuntutan untuk membuka isolasi wilayah.
“Bagi masyarakat sangat sederhana, pemekaran wilayah memang pasti memunculkan masalah, tetapi hal itu lebih baik dibandingkan masalah yang muncul jika tidak dilakukan pemekaran,” tutupnya. (suger)