Jakarta, Rakyatterkini.com - Polres Metro Kota Depok berhasil mengungkap kejadian pembakaran tiga mobil polisi yang dilakukan oleh massa di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, saat petugas berusaha menangkap pelaku penganiayaan pada Jumat (18/4).
Kasatreskrim Polres Metro Kota Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa pembakaran terjadi ketika aparat kepolisian hendak menangkap ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.
Proses penangkapan sempat mendapat perlawanan, karena identitas pelaku yang masih belum terungkap. Kejadian ini, menurut Bambang, memicu kemarahan warga yang diduga memiliki hubungan patron-klien dengan pelaku.
"Pelaku adalah ketua ormas di wilayah tersebut, dan hubungan dia dengan warga sekitar bisa digambarkan seperti hubungan patron-klien dalam antropologi," jelas Bambang, sebagaimana diberitakan pada Jumat (18/4).
Bambang menambahkan bahwa pelaku ditangkap dengan dua tuduhan. Pertama, Pasal 351 dan 335 KUHP tentang penganiayaan, dan kedua, terkait dengan Undang-Undang Darurat mengenai kepemilikan senjata api.
Peristiwa ini berawal pada 23 Desember 2024, ketika pelaku mengklaim sebidang tanah yang sedang akan dibangun oleh sebuah perusahaan adalah miliknya. Namun, saat dimintai bukti kepemilikan tanah, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.
Dalam insiden tersebut, pelaku diketahui sempat mengancam dengan menodongkan pistol kepada pihak perusahaan yang sedang membangun pagar di atas tanah tersebut. Senjata api yang digunakan pelaku akhirnya disita oleh polisi pada tanggal 23 Desember 2024.
Meski sudah ada pemanggilan terhadap pelaku, dia tidak hadir pada kedua kali panggilan yang dilayangkan oleh pihak kepolisian. Akhirnya, Polres Metro Kota Depok mengerahkan 14 personel yang menggunakan empat kendaraan untuk menangkap pelaku. Meskipun pelaku berhasil dibawa ke Mapolres, tiga mobil polisi yang tertinggal di lokasi justru menjadi sasaran amukan massa.
"Tiga mobil yang tertinggal di lokasi tersebut akhirnya dibakar dan dirusak oleh warga," ungkap Bambang.(da*)