![]() |
Kantor KONI Sumbar |
Padang, Rakyatterkini.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menginstruksikan KONI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk segera menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov).
Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi KONI Pusat bernomor 146/ORG/II/2025, yang dikeluarkan pada 28 Februari 2025 dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KONI Pusat, Drs. Tb Lukman Djajadikusuma, MEMOS.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa masa kepengurusan KONI Sumbar akan berakhir pada Mei 2025. Oleh karena itu, KONI Sumbar diwajibkan untuk segera melaksanakan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) guna membahas serta menetapkan mekanisme penjaringan, penyaringan, dan pemilihan Calon Ketua Umum KONI Sumbar yang baru.
Selain itu, KONI Sumbar juga diminta untuk segera membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) sebelum pelaksanaan Musorprov, yang paling lambat harus digelar pada 31 Mei 2025.
Selanjutnya, hasil Musorprov berupa susunan kepengurusan KONI Sumbar masa bakti 2025–2029 wajib disampaikan ke KONI Pusat untuk mendapatkan pengesahan.
Saat dikonfirmasi terkait arahan tersebut, Ketua Umum KONI Sumbar, Roni Pahlawan, belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.(da*)