Notification

×

Iklan

Kemkominfo Blokir 6 Juta Konten Judi Online Sejak 2017

Selasa, 15 April 2025 | 20:33 WIB Last Updated 2025-04-15T13:33:00Z

Gedung Kemkomdigi. 


Jakarta, Rakyatterkini.com – Tim Patroli Siber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melaporkan telah berhasil memblokir sebanyak 6.155.973 konten perjudian online (judol) di ruang digital sejak tahun 2017 hingga 13 April 2025.

Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemkominfo, Marroli J. Indarto, menjelaskan bahwa pada tahun 2018, tim patroli siber telah menangani 84.494 konten judol. Jumlah ini terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan 78.309 konten judol pada 2019, 80.316 konten judol pada 2020, 204.963 konten judol pada 2021, dan 206.245 konten judol pada 2022.

"Pada tahun 2023, sebanyak 999.537 konten judol berhasil diblokir, sementara pada 2024 jumlahnya mencapai 3.893.963 konten. Dari Januari hingga 13 April 2025, Tim Patroli Siber telah menangani 608.146 konten judol," kata Marroli dalam keterangan pers di Jakarta pada Selasa, 15 April 2025.

Marroli menambahkan bahwa penanganan terhadap konten negatif ini mencakup berbagai situs dan platform besar seperti X (Twitter), Meta (Facebook, Instagram), dan TikTok.

Dari total 6.155.973 konten judol yang diblokir, 5.337.321 berasal dari situs dan IP, 584.975 dari Meta, 164.444 dari File Sharing, 41.568 dari Google dan YouTube, 25.357 dari X, 1.701 dari Telegram, 551 dari TikTok, 26 dari Snack Video, 14 dari App Store, 13 dari Line, dan 3 dari Hello-App.

Pada periode 1 hingga 13 April 2025, tercatat 45.155 konten judol yang ditangani, dengan rata-rata lebih dari tiga ribu konten yang diblokir setiap harinya. Pada 12 dan 13 April, jumlahnya masing-masing mencapai 4.335 dan 4.552 konten.

Dari total tersebut, 37.962 konten judol berasal dari situs dan IP, 2.417 dari File Sharing, 2.637 dari Meta, 1.390 dari Google dan YouTube, 648 dari X, 30 dari TikTok, dan 71 dari Telegram.

Penanganan Konten Judol Selama Periode Menteri Meutya Hafid

Marroli juga menyampaikan bahwa selama masa jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, yang berlangsung dari 20 Oktober 2024 hingga 7 April 2025, Tim Patroli Siber Kemkominfo telah berhasil memblokir 1.276.706 konten perjudian daring. Rata-rata, lebih dari dua ratus ribu konten diblokir setiap bulannya selama hampir 160 hari masa jabatan tersebut.

Adapun distribusi blokir konten judol tersebut meliputi 1.154.561 dari situs dan IP, 53.397 dari Meta, 42.512 dari File Sharing, 16.046 dari Google dan YouTube, 8.947 dari X, 480 dari TikTok, 755 dari Telegram, tujuh dari Line, dan satu dari App Store.

"Pada periode 20 hingga 31 Oktober 2024, ada 187.297 konten yang diblokir; pada 1 hingga 30 November 2024, sebanyak 250.475 konten, dan pada 1 hingga 31 Desember 2024, sebanyak 230.686 konten," ujar Marroli.

Sebagai upaya melibatkan masyarakat dalam menjaga ruang digital, Marroli mengimbau publik untuk segera melaporkan temuan terkait konten negatif, termasuk promosi judi online, melalui saluran yang disediakan oleh Kemkominfo, seperti website www.aduankonten.id, WhatsApp di 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital agar tetap aman dan bersih dari konten yang merugikan, terutama yang berkaitan dengan judi online dan konten negatif lainnya," tutup Marroli.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update