Jakarta, Rakyatterkini.com - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan raya Bojonegoro - Cepu, tepatnya di wilayah Desa Kalitidu, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, pada Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kendaraan pickup Mitsubishi No.Pol. S-8114-AG yang dikemudikan oleh Zainal Arifin, 29 tahun, warga Desa Manukan, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
“Setibanya di lokasi, diduga pengemudi mengantuk, sehingga kendaraannya beralih ke lajur sebelah kanan/utara dan menabrak pembatas jalan,” jelas Ipda Septian.
Setelah itu, lanjutnya, pengemudi membelokkan kemudi ke kiri. Pada saat yang sama, dari arah timur ke barat, sebuah sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S-5447-AU yang dikendarai oleh Adi Saputro, 21 tahun, warga Desa Kandangan, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, berboncengan dengan Dwi Shofita, melintas.
“Karena jarak yang terlalu dekat dan pengemudi yang diduga mengantuk serta kurang fokus terhadap lalu lintas, kecelakaan pun tak terhindarkan,” tambahnya.
Akibat peristiwa tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Vario mengalami luka-luka dan dibawa ke PKU Muhammadiyah Kalitidu Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan. Kedua kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan material.(da*)