Notification

×

Iklan

Ibu Rumah Tangga Tewas Dianiaya Suami dengan Barbel di Maros

Minggu, 13 April 2025 | 08:00 WIB Last Updated 2025-04-13T01:00:00Z

Polisi saat olah TKP 


Jakarta, Rakyatterkini.com- Warga Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diguncang dengan kejadian tragis yang melibatkan seorang ibu rumah tangga, Sri Qihidayah (42 tahun), pada Sabtu (12/4/2025). Korban ditemukan dalam keadaan terluka parah di tempat tidurnya setelah dianiaya oleh suaminya.

Pelaku, yang berinisial ZA (37 tahun), suami kedua korban yang menikah secara siri, tega menganiaya istrinya menggunakan barbel berberat 10 kilogram. Barbel tersebut dihantamkan ke kepala dan wajah korban sebanyak lima kali saat korban sedang tidur. Korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di puskesmas.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, menjelaskan bahwa motif kekerasan ini berawal dari seringnya cekcok antara pelaku dan korban, di mana korban selalu mendesak suaminya untuk mencari pekerjaan tetap. "Pelaku merasa sakit hati dengan ucapan istrinya yang menganggapnya malas bekerja," ujar Ridwan.

Kejadian bermula dari perasaan pelaku yang kesal terhadap perkataan korban yang menyebutnya malas mencari pekerjaan. Ironisnya, korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang baru berusia 10 tahun setelah pulang dari rumah neneknya. Sang anak yang melihat kondisi ibunya yang mengenaskan langsung meminta pertolongan dari tetangga.

Petugas dari Satreskrim Polres Maros dan Polsek Tanralili segera bertindak cepat dengan menangkap pelaku di rumahnya, tempat terjadinya peristiwa tersebut. Barbel yang digunakan untuk menganiaya korban turut disita oleh pihak berwajib. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Maros untuk penyidikan lebih lanjut.

Jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Kecamatan Tanralili untuk disemayamkan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update