Padang Pariaman, Rakyatterkini.com– Aksi penjambretan kembali mengguncang wilayah hukum Polres Pariaman. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, dengan korban seorang ibu rumah tangga yang menjadi sasaran pelaku saat pulang dari pasar.
Wakapolsek Sungai Limau, Iptu Afrizon, mengungkapkan bahwa korban bernama Dewi, warga setempat, tengah mengendarai sepeda motor seorang diri usai berbelanja. Diduga, pelaku sudah mengintai gerak-gerik korban sejak berada di pasar.
“Saat melintas di Jalan Lintas Sungai Limau, korban dipepet oleh dua pelaku yang berboncengan. Salah satu dari mereka langsung merampas gelang emas milik korban,” jelas Afrizon saat dikonfirmasi, Minggu (13/4).
Setelah berhasil merebut perhiasan korban, pelaku melarikan diri dengan kecepatan tinggi menuju arah Kota Pariaman. Aksi tersebut berlangsung begitu cepat hingga warga sekitar tidak sempat bereaksi ataupun memberikan bantuan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, gelang emas yang dirampas diperkirakan seberat 4 emas atau senilai lebih dari Rp 21 juta. Korban yang mengalami syok segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat.
Petugas langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para saksi. “Kami telah mengantongi ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan berdasarkan keterangan saksi di lapangan,” tambah Afrizon.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama perempuan, agar lebih waspada saat mengenakan perhiasan di tempat umum, terlebih saat bepergian sendirian.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif. Pihak berwenang mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku untuk segera melapor guna mempercepat proses penangkapan.(da*)