Notification

×

Iklan

Arab Saudi Batasi Masuk Jamaah Umrah Hingga 13 April 2025

Minggu, 13 April 2025 | 19:00 WIB Last Updated 2025-04-13T12:52:18Z

Jamaah calon haji tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram 


Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah Arab Saudi secara resmi menetapkan batas waktu bagi jamaah pemegang visa umrah untuk memasuki wilayahnya, yakni hingga 13 April 2025. Sementara itu, seluruh jamaah umrah diwajibkan meninggalkan Arab Saudi paling lambat pada 29 April 2025.

Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebagai bagian dari persiapan menyambut pelaksanaan ibadah Haji 1446 H. Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan seluruh jamaah yang akan menunaikan ibadah Haji.

Mulai 29 April hingga 10 Juni 2025, Arab Saudi akan menghentikan sementara penerbitan izin umrah melalui aplikasi *Nusuk* bagi warga negaranya, warga negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC), serta pemegang visa non-Haji lainnya.

Selama periode tersebut, akses ke Kota Makkah akan dibatasi secara ketat. Hanya jamaah dengan visa Haji yang akan diizinkan memasuki kota suci tersebut, dan kebijakan ini akan berlaku hingga berakhirnya musim Haji 2025.

Bagi warga negara Saudi, pembatasan akses ke Makkah akan dimulai lebih awal, yakni pada 23 April 2025. Hanya individu yang memiliki izin khusus dari otoritas terkait yang diperbolehkan masuk ke Makkah selama periode Haji.

Namun, pengecualian diberikan kepada penduduk yang memiliki izin kerja resmi di Makkah serta mereka yang memiliki kartu identitas yang dikeluarkan oleh otoritas kota setempat. Proses penerbitan izin masuk untuk musim Haji tahun ini akan dilakukan secara digital.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengimbau semua pihak untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi kelancaran serta keselamatan jamaah Haji sepanjang musim ibadah berlangsung.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update