
Asahan, Rakyatterkini.com - Viral berita dugaan penganiayaan di media sosial dengan korban Pandu Brata Syahputra Siregar, 18, warga Huta 1 Parlakitangan Desa Serdang Batu, Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.
Tidak berapa lama setelah kejadian korban meninggal di rumah sakit. Pelaku diduga oknun Polri di Kisaran. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/3/2025).
Humas Polres Asahan memberikan klarifikasi kepada masyarakat dan teman-teman madia sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Adapun kronologi yang sebenarnya adalah berawal pada Minggu, 9 Maret 2025 sekira pukul 00.30 WIB. Polsek Simpang Empat mendapat informasi dari warga di Jln. Sungai Lama Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Asahan ada berkumpul sekelompok anak-anak muda diduga akan melakukan balap liar.
Atas informasi tersebut personel piket Polsek Simpang Empat Polres Asahan berangkat menuju lokasi, dan setibanya di lokasi ditemukan gerombolan anak muda yang berjumlah kurang lebih 50 orang.
Petugas membubarkan gerombolan pemuda tersbut dan melanjutkan patroli ke arah Desa Sungai lama.
Kemudian pada saat personel melakukan patroli terlihat 4 orang laki-laki mengendarai motor (bonceng 4) dengan kecepatan tinggi dan melaju secara zigzag.
Personel mencoba untuk memberhentikan para pemuda tersebut, namun para pemuda tersebut tidak mau berhenti dan tetap memacu sepeda motor nya dengan zigzag.
Petugas mengikuti ke empat pemuda tersebut dan setibanya di Desa Sei Lama, pemuda yang paling belakang melompat, sekitar berjarak 50 meter yang belakangan diketahui bernama Pandu Brata Syahputra Siregar melompat ke arah kanan dan terjatuh telungkup ke tanah lalu Pandu Brata mencoba melarikan diri dan terjatuh lagi telungkup ke tanah.
Selanjutnya personil mengamankan Pandu Brata Syahputra Siregar dan pada saat itu ditemukan pelipis sebelah kanan terluka dan mengeluarkan darah karena jatuh.
Selanjutnya petugas membawanya ke Polsek Simpang Empat dan karena Pandu Brata Syahputra Siregar mengalami luka.
Saat itu juga personil Polsek Simpang Empat membawanya ke Puskesmas Simpang Empat untuk dilakukan tindakan medis dan lebih kurang 30 menit, personel kembali membawa ke Polsek Simpang Empat untuk dilakukan pembinaan.
Setelah tiba di Polsek Simpang Empat, oleh Kanit Reskrim melakukan test urine Pandu Brata Syahputra Siregar dengan hasil Positif (+) mengkonsumsi narkoba, kejadian ini dapat dibuktikan melalui semua kegiatan pandu selama di polsek terekam cctv.
Kemudian Minggu 9 Maret 2025 sekira pukul 10.00 WIB keluarga Pandu Brata Syahputra Siregar datang ke Polsek Simpang Empat.
Maruli Manurung untuk melihat keadaan Pandu Brata, lalu sekira pukul 13.30 WIB Pandu Brata Syahputra Siregar dikembalikan kepada keluarga serta meninggalkan Polsek Simpang Empat dalam keadaan sehat.
Selama yang bersangkutan berada di Polsek Simpang Empat tidak ada tindakan kekerasan ataupun tindakan fisik yang dilakukan oleh personel Polsek selain pemeriksaan urine.
Sebelum Pandu Brata diterima oleh keluarganya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh pihak keluarga termasuk interogasi dari pihak keluarga, dan pada saat itu tidak ditemukan luka ataupun bengkak selain pelipis sebelah kanan luka.
Begitu juga pengakuan Pandu Brata kepada pihak keluarga yang bersangkutan tidak ada dianiaya petugas. In dibenarkan oleh Maruli Manurung, yang pada saat itu juga dibuatkan video pernyataannya.
Kapolres Asahan melalui PS Kasi Humas, Iptu Dr. Anwar Sanusi menyatakan akan tranparansi dalam hal ini dan akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
"Jika ada oknum yang terbukti melakukan tindakan di luar kewenangan atau SOP, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi terhadap informasi yang belum jelas. Polres Asahan siap bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk keluarga korban dan saksi, untuk mengungkap fakta yang sebenarnya secara transparan.
"Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta memberikan kesempatan bagi proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Jika ada pihak yang memiliki bukti atau informasi terkait insiden ini, kami persilakan untuk melaporkannya melalui jalur resmi, "ujarnya. (Hy)