Notification

×

Iklan

Sosialisasi 'Jaga Desa', Ini Harapan Bupati Asahan

Senin, 10 Maret 2025 | 16:00 WIB Last Updated 2025-03-10T09:00:00Z

Sosialisasi Jaga Desa di Asahan, Sumatera Utara.

Asahan, Rakyatterkini.com - Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, mengikuti sosilasasi Jaksa Garda (Jaga) Desa, Senin (10/3/2025). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan Basri G, mengatakan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI Point 7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional”. 

Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas oleh kajari asahan. 

Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.

Saat ini telah tersedia inovasi digital dalam bentuk aplikasi “Jaga Desa“, yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. 

Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, menuturkan Jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa.

Program Jaga Desa guna bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba. 

Sosialisasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Kisaran di maksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan APBDes maupun ketaatan hukum yang lain di wilayah masing-masing khususnya di Kabupaten Asahan. 

Bupati juga berharap kepada peserta dari sosialisasi ini yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Asahan dapat menyimak dengan baik segala materi yang di berikan oleh narasumber, sehingga nantinya dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. 

Dengan aplikasi Jaga Desa, diharapkan dapat mencegah Kepala Desa dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba. 

Hinca juga berharap kepada seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan Trenggiling. 

"Mari kita lestarikan hewan Trenggiling dengan gerakan "Save Trenggiling". Kelestarian Trenggiling adalah kewajiban kita semua", tandasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan launching Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Asahan oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI dan Forkopimda Kabupaten Asahan serta penyerahan SK Pekan Asahan secara simbolis kepada Kepala Desa Tanjung Alam serta penyerahan Akte Kelahiran dan sertifikat tanah. 

Dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Kajari Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Bupati Asahan, dari Bupati Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Kajari Asahan, kemudian dari Anggota Komisi III DPR RI kepada Bupati Asahan dan Kajari Asahan. (Hy)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update