Notification

×

Iklan

Ribuan Guru Non-ASN di Sumbar Terima Tunjangan Profesi

Jumat, 28 Maret 2025 | 09:30 WIB Last Updated 2025-03-28T03:06:49Z

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar Mahyudin saat diwawancarai di Kota Padang.



Padang, Rakyatterkini.com  – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat telah menyalurkan dana sebesar Rp10,521 miliar untuk tunjangan profesi guru (TPG) non-ASN periode Januari dan Februari 2025. Proses pencairan dilakukan secara bertahap mulai 21 hingga 24 Maret 2025.  

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, menyampaikan bahwa pencairan TPG ini sesuai dengan instruksi Menteri Agama agar pembayaran tunjangan bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum dapat dipercepat. “Dana tunjangan profesi telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru,” ujar Mahyudin di Padang, Kamis (27/3).  

Dana tersebut akan diberikan kepada 2.146 guru, yang terdiri dari 1.709 guru madrasah non-ASN yang mengajar di berbagai jenjang, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA). Selain itu, sebanyak 437 guru PAI non-ASN, baik yang telah mendapatkan inpassing maupun yang belum, juga menerima tunjangan ini.  

“Dari total anggaran tersebut, Rp9,143 miliar dialokasikan untuk guru madrasah non-ASN, sedangkan Rp1,379 miliar diberikan kepada guru PAI non-ASN yang mengajar di sekolah umum,” jelas Mahyudin.  

Ia berharap pencairan tunjangan ini dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus menjadi motivasi bagi mereka untuk semakin bersemangat dalam mendidik siswa-siswi agar menjadi generasi unggul di masa depan. Mahyudin juga mengimbau agar para guru dapat memanfaatkan dana tunjangan ini dengan bijak.  

Di sisi lain, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Hendri Pani Dias, menjelaskan bahwa pencairan tunjangan telah dipersiapkan sejak awal Maret. Pihaknya telah memastikan status keaktifan guru, menyesuaikan data mutasi guru, serta menerbitkan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi peserta program Pendidikan Profesi Guru (PPG).  

“Seluruh proses dan persyaratan selesai pada 14 Maret 2025, termasuk pembukaan rekening baru bagi penerima TPG non-ASN melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI),” tambah Hendri.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update