Notification

×

Iklan

PSU Pilkada saat Ramadan Diperdebatkan, DPR Berbeda Sikap

Selasa, 04 Maret 2025 | 22:15 WIB Last Updated 2025-03-04T15:15:00Z

ilustrasi


Jakarta, Rakyatterkini.com – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Mohammad Toha, mengusulkan agar pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada yang bertepatan dengan bulan Ramadan dikaji kembali. Namun, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa PSU harus tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).


"Jika PSU ditunda hingga setelah Lebaran, tetap akan ada kendala tertentu. Seharusnya PSU lebih sederhana dan mudah dilaksanakan. Jadi, lebih baik mengikuti keputusan MK saja," ujar Mardani melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (3/3/2025).


Mardani menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga pelaksanaan PSU harus berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.


"Kesibukan selama Ramadan memang bisa mempengaruhi, terutama untuk PSU di wilayah perkotaan. Namun, jika PSU ditunda, masyarakat akan semakin lama menunggu pemimpin definitif mereka. Setiap pilihan pasti memiliki kelebihan dan kekurangan," tambahnya.


Berdasarkan data yang ada, PSU akan digelar di 24 daerah, dengan rincian 15 daerah melaksanakan PSU di seluruh TPS dan 9 daerah hanya di beberapa TPS tertentu.


Jadwal pelaksanaan PSU juga bervariasi, dengan batas waktu paling dekat pada 26 Maret 2025. Beberapa daerah yang akan melaksanakan PSU hingga tenggat waktu tersebut antara lain Kabupaten Magetan (seluruh TPS), serta beberapa TPS di Kabupaten Barito, Kabupaten Siak, Riau, dan Kabupaten Puncak Jaya yang akan menggelar rekapitulasi ulang.


Sebelumnya, Mohammad Toha menyampaikan bahwa pelaksanaan PSU saat bulan Ramadan sebaiknya dipertimbangkan kembali agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.


"Ramadan adalah bulan yang baik untuk meningkatkan ketakwaan dan berperilaku lebih baik, termasuk dalam memilih pemimpin yang tepat. Namun, jika jadwalnya justru mengganggu konsentrasi masyarakat, lebih baik PSU ditunda," ujar Toha dalam pernyataan tertulisnya, Senin (3/3).(da*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update