![]() |
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Bank Emas |
Jakarta, Rakyatterkini.com– Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan layanan bank emas yang dikelola oleh anak perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yakni PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Acara peluncuran ini digelar di The Gade Tower, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025).
Lalu, apa saja manfaat menabung emas dan bagaimana cara melakukannya?
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengungkapkan bahwa layanan bank emas mencakup berbagai produk, seperti tabungan emas, penitipan emas, pembiayaan emas, hingga deposito emas.
“Tabungan ini bisa didepositokan, sehingga tetap memberikan likuiditas bagi masyarakat. Deposito emas tersedia dalam jangka waktu 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan, dan produk ini bisa ditemukan di Pegadaian,” jelas Damar saat konferensi pers di The Gade Tower, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa nasabah yang memilih deposito emas dapat memperoleh imbal jasa. Selain itu, saldo emas yang dimiliki dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai sesuai dengan harga emas saat itu.
“Prosesnya juga lebih praktis, bisa dilakukan secara digital. Jika ingin menggadaikan atau mencairkan emas, semua bisa dilakukan melalui aplikasi,” tambahnya.
Damar juga menjelaskan bahwa emas yang ditabung di Pegadaian dapat dikonversi menjadi bentuk fisik, seperti perhiasan. Selain itu, Pegadaian juga menawarkan layanan investasi emas bagi masyarakat.
Menurutnya, emas merupakan salah satu instrumen investasi yang tahan terhadap fluktuasi ekonomi dan cenderung mengalami kenaikan harga dari waktu ke waktu.
“Ini yang menarik, masyarakat semakin sadar bahwa harga emas terus meningkat dalam jangka panjang. Literasi tentang emas yang semakin luas membuat minat masyarakat untuk berinvestasi emas juga semakin tinggi,” katanya.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Pegadaian, ada beberapa persyaratan bagi calon nasabah yang ingin membuka tabungan emas. Mereka harus memiliki identitas yang masih berlaku (KTP atau paspor), mengisi formulir pembukaan rekening, serta membayar biaya transaksi tabungan emas.
Cara Menabung Emas di Bank Emas
Masyarakat dapat menabung emas melalui aplikasi Pegadaian Digital maupun langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat.
1. Melalui Aplikasi Pegadaian Digital:
- Unduh dan masuk ke aplikasi Pegadaian Digital.
- Pilih menu "Buka Tabungan Emas".
- Isi data diri dan pilih kantor cabang untuk pembukaan rekening.
- Tentukan metode pembayaran.
- Lakukan pembelian emas minimal Rp 10.000 sesuai instruksi pembayaran.
- Setelah rekening aktif, buku tabungan dapat diambil di kantor cabang yang dipilih.
2. Melalui Kantor Cabang Pegadaian:
- Mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan KTP.
- Membayar biaya administrasi Rp 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp 30.000, dan biaya materai Rp 10.000.
- Melakukan pembelian emas dengan berat minimal 0,01 gram.
- Menerima buku tabungan emas sebagai bukti kepemilikan.
Layanan bank emas ini diharapkan dapat memberikan alternatif investasi yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat.(da*)