![]() |
Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Mursalim mengikuti rapat |
Pariaman, Rakyatterkini.com– Pemerintah Kota Pariaman bekerja sama dengan Bank Nagari mengadakan rapat untuk mengoptimalkan penerapan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Langkah ini bertujuan untuk mempercepat perluasan digitalisasi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat ini dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Mursalim, dan dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Adrial, Wakil Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Kantor Pusat, Musa Adi Guna, Pimpinan Cabang Bank Nagari Pariaman, Budi R. Setiawan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pariaman.
Dalam kesempatan tersebut, Mursalim menyampaikan bahwa Kota Pariaman menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang membentuk serta menandatangani Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Namun, dalam implementasi di lapangan, penerapan ETPD masih tertinggal dibandingkan daerah lain.
“Padahal, dengan menerapkan sistem elektronifikasi dan digitalisasi, pemerintah daerah dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Selain itu, PAD Kota Pariaman yang saat ini masih tergolong kecil juga bisa lebih dimaksimalkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program ini bertujuan untuk mengintegrasikan TP2DD secara menyeluruh, sehingga seluruh transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dapat beralih dari tunai menjadi nontunai.
Lebih lanjut, Mursalim menegaskan bahwa ETPD memiliki peran penting dalam mendukung berbagai aktivitas ekonomi daerah, mulai dari optimalisasi penerimaan daerah, perbaikan tata kelola keuangan, peningkatan akses keuangan di tingkat daerah, hingga penguatan sistem kontrol keuangan.
“Transformasi digital dalam pengelolaan pemerintahan sudah menjadi sebuah keharusan. Oleh karena itu, di bawah kepemimpinan Wali Kota Yota Balad dan Wakil Wali Kota Mulyadi, diharapkan Pariaman dapat segera beradaptasi dengan era digitalisasi keuangan guna meningkatkan PAD secara maksimal,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Kantor Pusat, Musa Adi Guna, menyatakan bahwa penerapan ETPD bertujuan untuk mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah. Bank Nagari sendiri telah siap dan mendukung penuh langkah ini.
"Optimalisasi ETPD sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan TP2DD, Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2021 mengenai TP2DD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 8/INS-2021 tentang Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah," jelasnya.
Dengan adanya sinergi antara Pemkot Pariaman dan Bank Nagari, diharapkan digitalisasi transaksi di Kota Pariaman dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.(da*)