![]() |
Pemko Pariaman dan Bank Nagari rapat optimalisasi ETPD. |
Kota Pariaman, Rakyatterkini.com— Pemerintah Kota Pariaman bekerja sama dengan Bank Nagari mengadakan rapat untuk membahas optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), guna mempercepat digitalisasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat ini berlangsung di ruang rapat wali kota, Balaikota Pariaman, pada Jumat (14/3/2025).
Rapat dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Mursalim, dan dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Adrial, Wakil Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Kantor Pusat, Musa Adi Guna, Pimpinan Cabang Bank Nagari Pariaman, Budi R Setiawan, serta perwakilan OPD Pemko Pariaman.
Mursalim menjelaskan bahwa meskipun Kota Pariaman menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang membentuk dan menandatangani SK Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), namun dalam praktiknya, daerah ini masih tertinggal dalam hal optimalisasi ETPD dibandingkan dengan daerah lainnya.
Ia menambahkan, penerapan elektronifikasi dan digitalisasi akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta membantu meningkatkan PAD Kota Pariaman, yang saat ini masih tergolong rendah. Mursalim berharap ETPD akan semakin terintegrasi, mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari tunai menjadi nontunai.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa digitalisasi kini menjadi keharusan, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman, Yota Balad dan Mulyadi, ia berharap Kota Pariaman dapat segera memasuki era digitalisasi keuangan untuk memaksimalkan PAD.
Sementara itu, Musa Adi Guna dari Bank Nagari menjelaskan bahwa ETPD bertujuan untuk mempercepat realisasi elektronifikasi transaksi pemerintah. Bank Nagari siap mendukung penuh percepatan ini, sesuai dengan berbagai regulasi yang ada, seperti Perpres Nomor 3 Tahun 2021, Permen Nomor 56 Tahun 2021, dan Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 8/INS-2021.
Musa juga mengungkapkan bahwa pembayaran pajak daerah kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital seperti QRIS, Internet Banking, Agen Bank, ATM, EDC, e-commerce, serta berbagai layanan lainnya yang sudah tersedia. Ia berharap kerjasama antara Bank Nagari dan Pemko Pariaman dalam mempercepat optimalisasi ETPD dapat meningkatkan PAD secara signifikan, seperti yang terbukti di Kota Payakumbuh yang berhasil meraih peringkat II TP2DD Award 2024 tingkat nasional.
Ia mengakhiri dengan menyatakan bahwa Bank Nagari siap mendukung Pemko Pariaman dengan menyediakan alat yang diperlukan untuk mendukung implementasi ETPD. (suger)