Notification

×

Iklan

Pemerintah Mulai Cairkan THR ASN dan Pensiunan

Selasa, 18 Maret 2025 | 00:30 WIB Last Updated 2025-03-17T17:30:00Z

ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini. 


Hingga saat ini, THR telah diterima oleh 1.541.373 pegawai ASN di lingkungan pemerintah pusat dengan total anggaran mencapai Rp9,36 triliun.


“Per hari ini, pencairan THR bagi ASN telah dimulai. Hingga sore ini, sebanyak 1.541.373 pegawai atau personel Aparatur Negara di instansi pusat telah menerima THR dengan alokasi dana sebesar Rp9,36 triliun,” ujar Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya pada Senin (17/3/2025).


Ia menambahkan bahwa dari total 8.852 satuan kerja (satker), sebanyak 7.476 satker atau sekitar 84 persen telah menerima pencairan THR. Selain itu, dari 95 kementerian/lembaga (K/L), sebanyak 83 K/L atau 87 persen telah mengajukan pencairan tunjangan tersebut.


Tak hanya bagi pegawai aktif, pemerintah juga telah mencairkan THR bagi para pensiunan dengan nilai total Rp11,5 triliun. Dana tersebut diberikan kepada 3.558.716 pensiunan atau sekitar 97,66 persen dari target yang telah ditetapkan.


Pencairan ini dilakukan melalui Taspen dengan total Rp10,16 triliun bagi 3.090.496 pensiunan, serta Asabri yang menyalurkan Rp1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan.


Sri Mulyani berharap pencairan THR ini dapat memberikan manfaat bagi para penerima sekaligus mendukung perputaran ekonomi nasional menjelang Hari Raya Idul Fitri.


“Semoga pencairan THR ini menjadi berkah dan memberikan manfaat, bukan hanya bagi pegawai yang menerimanya tetapi juga dalam mendorong aktivitas ekonomi dan pertumbuhan nasional,” tuturnya.


Berikut rincian pencairan THR bagi ASN, termasuk PNS, PPPK, anggota Polri, prajurit TNI, dan PPNPN:


  • PNS: Rp5,11 triliun untuk 568.148 pegawai
  • PPPK: Rp251,48 miliar untuk 65.836 pegawai
  • Anggota Polri: Rp1,64 triliun untuk 416.039 personel
  • Prajurit TNI: Rp2,02 triliun untuk 389.805 personel
  • PPNPN: Rp333,13 miliar untuk 101.545 pegawai.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update