![]() |
Foto bersama |
Jakarta, Rakyatterkini.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sepakat memperkuat kerja sama guna meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK dan Pemprov Kalimantan Selatan secara serentak mengukuhkan delapan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam mempercepat akses layanan keuangan di daerah.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, serta Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin.
Friderica menekankan bahwa TPAKD memiliki peran strategis dalam mendorong akses keuangan di daerah, yang pada akhirnya dapat memperkuat perekonomian lokal dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kolaborasi antara pemerintah daerah dan OJK sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan, mendukung sektor UMKM, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara merata di seluruh daerah," ujarnya, Jumat (7/3/2025).
Lebih lanjut, ia berharap keberadaan TPAKD tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang secara langsung berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional.
TPAKD Dorong Akses Keuangan Masyarakat
TPAKD merupakan forum koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan di daerah yang bertujuan untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat. Forum ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan sektor ekonomi prioritas, dan program literasi keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten/kota, regulator keuangan, pelaku industri jasa keuangan, serta instansi terkait lainnya.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kami mendukung keberlanjutan program percepatan akses keuangan di daerah. Mari kita berkomitmen untuk bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.
Rangkaian Kegiatan dan Implementasi Program Inklusi Keuangan
Sebelum acara pengukuhan, dilakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Kalimantan Selatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2024 serta merumuskan strategi dan rencana kerja untuk tahun 2025.
Sebagai bentuk konkret percepatan akses keuangan, pengukuhan TPAKD juga disertai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Laku Pandai serta pembukaan rekening santri dalam rangka implementasi Program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Ponpes Manbaul Ulum.
Saat ini, di Kalimantan Selatan telah terbentuk 1 TPAKD di tingkat provinsi dan 13 TPAKD di tingkat kabupaten/kota yang aktif menjalankan program inklusi keuangan. Beberapa program unggulan yang telah diterapkan antara lain:
Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR)
Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR)
Ekosistem Keuangan Inklusif
Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)
Edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat
Dengan adanya pengukuhan serentak ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan industri keuangan semakin kuat, sehingga akses masyarakat terhadap layanan keuangan menjadi lebih luas. Selain itu, lembaga jasa keuangan juga didorong untuk terus mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk sektor UMKM.
Melalui berbagai inisiatif tersebut, diharapkan pertumbuhan ekonomi daerah semakin meningkat, sehingga kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan dapat terwujud secara berkelanjutan. (da*)