Notification

×

Iklan

Kemenperin Usulkan Moratorium Ekspor Kelapa Bulat

Senin, 24 Maret 2025 | 18:00 WIB Last Updated 2025-03-24T11:00:00Z

ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan usulan penghentian sementara ekspor kelapa bulat guna mengatasi tingginya harga dan kelangkaan pasokan di dalam negeri.  

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjawab permasalahan keterbatasan bahan baku yang tengah dihadapi industri pengolahan kelapa dalam negeri.  

Menurutnya, regulasi terkait tata kelola kelapa harus segera diterapkan karena kekurangan bahan baku telah berdampak pada keberlanjutan industri, bahkan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).  

"Dalam rapat koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, kami mengusulkan moratorium ekspor kelapa bulat dalam jangka waktu 3-6 bulan sebagai langkah darurat untuk menyeimbangkan kembali pasokan dalam negeri," ungkap Putu dalam keterangan resminya, Jumat (21/3).  

Selain menghentikan sementara ekspor, Kemenperin juga mengusulkan penerapan bea keluar bagi kelapa bulat serta produk turunannya. Selain itu, diperlukan standar harga bahan baku yang adil agar dapat menguntungkan petani dan industri pengolahan kelapa.  

"Mitigasi ini diharapkan bisa meningkatkan ketersediaan bahan baku dan mengembalikan harga kelapa ke tingkat yang lebih stabil di pasar domestik," lanjutnya.  

Kemenperin juga mengusulkan agar dana dari bea ekspor kelapa dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan berbagai program, seperti peningkatan produktivitas tanaman kelapa, penguatan usaha tani, serta pengembangan industri pengolahan kelapa terpadu.  

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui bahwa pasokan kelapa di dalam negeri semakin terbatas karena tingginya permintaan ekspor.  

Kondisi ini menyebabkan kenaikan harga kelapa di pasar domestik hingga 50 persen dalam beberapa bulan terakhir.  

"Kelapa memiliki permintaan ekspor yang tinggi, sementara industri dalam negeri juga membutuhkan pasokan yang besar. Akibatnya, industri lokal kesulitan mendapatkan bahan baku," ujar Budi saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jumat (21/3).  

Di lapangan, pedagang pun mengeluhkan kesulitan mendapatkan kelapa karena stok yang menipis, sementara harga terus melonjak.  

Salah satu pedagang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Nur Laela (50), mengungkapkan bahwa harga kelapa yang sebelumnya berkisar Rp10 ribu per butir kini telah naik menjadi Rp15 ribu, dan diperkirakan bisa mencapai Rp25 ribu hingga Rp35 ribu menjelang Lebaran.  

Menurutnya, kenaikan harga ini bukan hanya dipicu oleh momentum bulan puasa, tetapi juga karena ekspor yang mengurangi ketersediaan kelapa di pasar domestik.  

"Bos saya bilang, pasokan dari Sumatera banyak yang diekspor ke Malaysia, jadi barangnya sulit ditemukan di Jawa. Kenaikan harga ini bukan karena Ramadan, tapi sudah naik sejak tiga bulan lalu," ujarnya, Selasa (18/3).  

Ia juga menambahkan bahwa kelangkaan kelapa telah terjadi sejak beberapa bulan lalu, membuat harga Rp10 ribu per butir tidak lagi tersedia di pasaran. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update