Notification

×

Iklan

Kemenkeu Awasi 2.000 Wajib Pajak untuk Penerimaan Genjot

Senin, 17 Maret 2025 | 10:33 WIB Last Updated 2025-03-17T03:33:00Z

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu.


Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengawasi 2.000 wajib pajak guna meningkatkan penerimaan negara. Langkah ini menjadi salah satu strategi yang diterapkan untuk mengoptimalkan pemasukan negara yang masih lesu di awal 2025.


Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa pengawasan tersebut merupakan bagian dari empat strategi utama yang dirumuskan dalam pertemuan pejabat Kemenkeu dua bulan lalu.


"Sebagai langkah pertama, kami melakukan transformasi dalam program bersama antar-eselon 1 di Kemenkeu. Sebanyak 2.000 wajib pajak telah teridentifikasi, dan akan kami lakukan analisis, pengawasan, serta penagihan intelijen untuk meningkatkan penerimaan negara," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita pekan lalu.


Selain mengawasi wajib pajak tersebut, Kemenkeu juga akan mengoptimalkan penerimaan dari transaksi digital, baik dalam negeri maupun luar negeri.


Strategi ketiga yang diterapkan adalah digitalisasi sistem untuk mengurangi praktik penyelundupan, khususnya dalam pengawasan cukai dan peredaran rokok ilegal. Upaya ini diyakini dapat menekan potensi kerugian negara akibat peredaran barang yang tidak sesuai regulasi.


Selain itu, intensifikasi penerimaan negara juga akan difokuskan pada sektor pertambangan dan perkebunan, termasuk batu bara, nikel, timah, bauksit, dan kelapa sawit. Anggito menyebutkan bahwa Kemenkeu akan segera mengumumkan perubahan kebijakan terkait tarif, sistem layering, dan harga acuan batu bara.


"Langkah terakhir adalah meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui layanan premium yang menyasar masyarakat menengah ke atas. Beberapa sektor yang akan dioptimalkan mencakup imigrasi, kepolisian, dan perhubungan," tambahnya.


Hingga Februari 2025, pendapatan negara baru mencapai Rp316,9 triliun atau 10,5 persen dari target. Penerimaan perpajakan menyumbang Rp240,4 triliun, sementara PNBP mencapai Rp76,4 triliun.


Namun, penerimaan pajak tercatat hanya Rp187,8 triliun atau 8,6 persen dari target APBN 2025. Angka ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2024, yakni Rp269,02 triliun, atau turun 30,19 persen secara tahunan (year on year).


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk koreksi harga komoditas seperti batu bara, minyak, dan nikel yang selama ini berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.


"Kami juga melihat adanya dampak dari kebijakan baru seperti tarif efektif rata-rata (TER) yang mempengaruhi penerimaan, khususnya Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Selain itu, restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang cukup besar di awal tahun turut berkontribusi pada penurunan penerimaan negara," pungkasnya. (da*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update