Notification

×

Iklan

Kades di Kuansing Enam Bulan Belum Gajian, Sekda: 'Saya Belum Bisa Pastikan Kapan Dibayarkan'

Rabu, 05 Maret 2025 | 16:33 WIB Last Updated 2025-03-05T09:33:12Z

Ilustrasi.

Kuansing, Rakyatterkini.com - Kepala desa (kades) dan perangkatnya di Kabupaten Kuansing, Riau menjerit lantaran gaji atau penghasilan tetap (siltap) mereka belum bisa dicairkan selama 6 bulan. 

Kades Logas Hilir, Singingi, Rasidi mengatakan perangkat desa di Logas Hilir mengeluhkan belum cairnya alokasi Alokasi Dana Desa (ADD) dari Oktober 2024 - Maret 2025.

Rasidi mengungkapkan, belum cairnya ADD tersebut berdampak terhadap siltap Kades, perangkat dan operasional kegiatan pemerintahan desa di Logas Hilir.

"Meskipun roda pemerintahan desa masih berjalan normal, tapi jangan sampai akibat siltap yang tak kunjung cair ini berdampak terhadap pelayanan masyarakat," katanya.

Dia juga mengungkapkan, mengeluhnya perangkat itu sangat manusiawi lantaran siltap selama 3 bulan 2024 belum cair, ditambah keterlambatan 3 bulan 2025.

Rasidi mengaku sudah melakukan komunikasi dengan forum kades agar ditindaklanjuti ke pihak kabupaten, namun belum mendapatkan kepastian kapan siltap bisa dicairkan.

"Beberapa waktu lalu kami disuruh mengajukan pencairan siltap Januari - Februari 2025, tapi belum jelas itu kapan bisa dicairkan," ujar Rasidi, Rabu (5/3/2025).

Hal serupa dikatakan Kades Pantai, Kuantan Mudik, Tamrin bahwa banyak perangkat desa mengeluhkan karena belum adanya kejelasan kapan tunggakan siltap atau hak mereka dibayarkan.

Akibat hal itu, kata Kades, para perangkat terpaksa memutar otak mencari penghasilan sampingan agar tetap bisa bertahan hidup dengan bekerja serabutan.

Oleh karena itu, ia dan perangkat desa berharap pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan masalah ini segera membayarkan tunggakan siltap selama 6 bulan.

Sementara itu, Pj Sekda Kuansing, Fahdiansyah dikonfimasi rakyatterkini.com di kantornya membenarkan hal tersebut, bahwa keterlambatan itu dipicu adanya pengurangan dana salur dari pusat.

Selain itu, sebutnya, tunda bayar siltap disebabkan adanya penundaan salur DBH dari Porvinsi Riau tahun 2024 dimana pada triwulan 3 terjadi pengurangan yang berakibat pada defisit APBD.

Akibat defisit itu salah satunya berdampak pada ADD menyangkut dana siltap Kades, BPD dan perangkat desa. 

Sekarang muncul tunda bayar 2024 ini menurut dia, pasti akan dibayarkan setelah mekanisme tunda bayar dijalankan.

"Terkait pencairan tahun 2025 itu sudah ada di struktur APBD, kita sudah minta desa ajukan pencairan Januari-Februari. Nah kalau desa disiplin, itu bisa cepat dicairkan karena anggarannya sudah ada," katanya.

Ditanya siltap tunda bayar itu kapan perkiraannya bisa dicairkan, Pj sekda juga tidak tahu itu tidak bisa diperkirakan karena sampai hari ini satu rupiah pun salur dari Provinsi belum ada," pungkas Fahdiansyah. (hend)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update